Suara.com - Pemerintah Kabupaten Kabupaten Penajam Paser Utara revisi tata ruang karena ada IKN Nusantara di Kalimantan Timur. Revisi itu dilakukan dengan mengubah rencana tata ruang wilayah (RTRW).
Perencanaan perubahan RTRW akan diatur secara spesifik.
Salah satunya kawasan pendidikan. Kawasan pendidikan rencananya akan ditetapkan di wilayah sisi utara, di Kelurahan Maridan dan Kelurahan Riko, kemudian di wilayah selatan dekat Kantor Bupati Penajam Paser Utara, antara Kelurahan Nipah-Nipah dengan Kelurahan Lawe-Lawe.
"Pemerintah Kabupaten Penajam perlu merevisi RTRW untuk menyesuaikan perencanaan pembangunan IKN di Kecamatan Sepaku," ujar Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nicko Herlambang di Penajam, Senin.
"Kawasan pendidikan direncanakan seluas antara 500 sampai 1.000 hektare," lanjutnya.
Kawasan tersebut tidak hanya difokuskan untuk pembangunan fasilitas pendidikan tetapi juga dapat pengembangan sektor lainnya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah mengajukan bantuan keuangan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk kajian revisi RTRW tersebut.
Tidak disebutkan besaran bantuan keuangan yang diajukan.
Baca Juga: Unggah Pohon Kepel yang Ditanam di IKN Nusantara, Ganjar: Menyimpan Spirit Persatuan
Pemerintah kabupaten bakal melakukan penyusunan perubahan RTRW pada 2023 dengan melibatkan perguruan tinggi.
"Kami sudah komunikasi dengan Universitas Gunadarma dan Universitas Parahyangan untuk perubahan RTRW," kata Nicko Herlambang. (Antara)