Bea Cukai Konsisten Lakukan Penindakan Rokok dan Miras Ilegal di Tahun 2022

Senin, 11 Juli 2022 | 16:28 WIB
Bea Cukai Konsisten Lakukan Penindakan Rokok dan Miras Ilegal di Tahun 2022
Penyitaan rokok dan miras ilegal oleh Bea Cukai. (Dok: Bea Cukai)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kami menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya indikasi peredaran rokok ilegal untuk jangan ragu melaporkan ke Kantor Bea Cukai terdekat, call center 150225, atau instansi penegak hukum lainnya,” pungkas Hatta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI