"Kami menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya indikasi peredaran rokok ilegal untuk jangan ragu melaporkan ke Kantor Bea Cukai terdekat, call center 150225, atau instansi penegak hukum lainnya,” pungkas Hatta.
Bea Cukai Konsisten Lakukan Penindakan Rokok dan Miras Ilegal di Tahun 2022
Senin, 11 Juli 2022 | 16:28 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Industri Tembakau Kini Tengah Hadapi Tantangan Kampanye Anti-Rokok
17 April 2025 | 16:32 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI