Zulhas sempat mengungkap MinyaKita akan dipasarkan baik di pasar tradisional atau supermarket. Namun karena masih baru dirilis, jumlah minyak goreng ini masih terbatas.
Sedianya MinyaKita akan dijual seharga Rp 14.000 per liter, yang bisa dibeli dengan dua cara berikut. Yang pertama dengan menunjukkan NIK pada KTP atau dengan scan PeduliLindungi.
1. Membeli MinyaKita memakai NIK
- Bawa identitas diri berupa KTP dan tunjukkan kepada penjual
- Pastikan bagian NIK tertulis dengan jelas
2. Membeli MinyaKita dengan PeduliLindungi
- Pembeli membuka aplikasi PeduliLindungi di ponsel
- Pindai atau scan kode unik (QR Code) PeduliLindungi yang tersedia di toko tersebut, seperti bila hendak masuk ke mall atau tempat-tempat umum lain