Diungkap PPATK, 3 Temuan Seputar Dugaan Penyelewengan Dana ACT

Senin, 11 Juli 2022 | 16:24 WIB
Diungkap PPATK, 3 Temuan Seputar Dugaan Penyelewengan Dana ACT
Bareskrim Polri panggil Presiden dan eks Presiden ACT klarifikasi terkait pengelolaan dana. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus dugaan penyelewengan dana yang dilayangkan kepada yayasan penyalur donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) kini kian memuncak. Dugaan tersebut mencuat ke publik usai ramai pemberitaan media mengenai ACT menyelewengkan dana umat secara tidak bijak dan ditemukannya gaji pengelola yang tidak wajar.

Adapun Polri sekaligus Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menduga bahwa yayasan penderma tersebut tak bijak mengelola dana yang ia himpun melalui para donatur.

Bahkan melalui pemeriksaan PPATK, diduga adanya dana yang mengalir ke kelompok teroris internasional.

Apa saja dugaan yang dituduhkan kepada yayasan filantrofi tersebut? Berikut daftar temuan seputar dugaan penyelewengan dana ACT.

1. Dana diduga dikelola untuk bisnis

PPATK menemukan indikasi bahwa dana yang dihimpun dari para donatur tidak disalurkan secara langsung kepada masyarakat yang membutuhkan, melainkan dikelola untuk bisnis agar yayasan filantrofi tersebut dapat keuntungan.

Melalui penelusuran yang dibuat oleh PPATK, ditemukan adanya transaksi senilai Rp 30 miliar yang melibatkan suatu perusahaan dengan ACT. Setelah ditelusuri lebih mendalam, pemilik perusahaan tersebut merupakan salah satu tokoh pendiri ACT.

Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan perputaran uang ACT mencapai Rp 1 triliun setiap tahunnya. Dari perputaran itu ditemukan dana yang masuk ke perusahaan yang diduga milik salah satu pendiri ACT.

PPATK menduga bahwa pengalangan dana yang dilakukan ACT tidak secara langsung disalurkan.

Baca Juga: Periksa 4 Saksi Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Umat Oleh ACT, Polisi Bakal Gelar Perkara

"Tapi kemudian dikelola dulu di dalam bisnis tertentu. Dan di situ tentunya ada revenue ada keuntungan. Nah ini PPATK terus melakukan penelitian," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI