Lili Pintauli Mundur dari Pimpinan KPK, Firli Bahuri Bicara Komitmen Berantas Korupsi

Senin, 11 Juli 2022 | 16:06 WIB
Lili Pintauli Mundur dari Pimpinan KPK, Firli Bahuri Bicara Komitmen Berantas Korupsi
Lima pimpinan KPK periode 2019-2023, Firli Bahuri (kiri), Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar (tiga dari kiri), Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango. (Antara/Desca Lidya Natalia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan kalau Presiden Joko Widodo telah menandatangani surat pengunduran diri Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar sebagai pimpinan lembaga antirasuah. Surat itu diteken Jokowi pada Senin (11/7/2022) ini.

"Bahwa atas pengunduran ini, Bapak Presiden RI telah menyetujui dan menandatangani Keppres 71/P tahun 2022 tentang pemberhentian Pimpinan KPK Ibu Lili Pintauli Siregar, terhitung per tanggal 11 Juli 2022," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).

Firli menuturkan sesuai undang undang KPK nomor 30 tahun 2002 bahwa pengisian jabatan pimpinan KPK yang kosong ditinggalkan Lili Pintauli, Presiden Jokowi berhak mengajukan calon anggota pengganti kepada DPR RI.

Ia mengklaim lembaga yang dipimpinnya akan terus berkomitmen dalam pemberantasan korupsi agar mewujudkan Indonesia yang bersih dan berbudaya antikorupsi.

Baca Juga: Dewas KPK Sebut Lili Pintauli Siregar Bukan Lagi Insan KPK, Bagaimana dengan Dugaan Fasilitas Nonton MotoGP?

"KPK berkomitmen terus melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi sebagaimana amanah UU dan bersinergi bersama seluruh pemangku kepentingan serta masyarakat melalui upaya pendidikan, pencegahan, dan penindakan," ujar Firli

Pengunduran diri Lili Pintauli Siregar menjadi pimpinan KPK tidak lepas dari permasalahan Lili sebagai pihak terperiksa atas dugaan penerimaan gratifikasi tiket nonton MotoGP Mandalika.

Dewas KPK, kata Firli, memiliki tugas dalam pengawasan dan penegakan etik bagi insan KPK adalah bagian dari penguatan pemberantasan korupsi.

"Sehingga KPK dalam melaksanakan tugasnya tidak hanya berpedoman pada ketentuan UU saja, tapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai etik," ucapnya.

Firli kemudian mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak memberikan hadiah atau gratifikasi kepada Pimpinan, Dewas, maupun Pegawai KPK.

Baca Juga: Mekanisme Penggantian Lili Pintauli akan Dibahas DPR Usai Reses

"Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Indonesia yang hingga hari ini terus mendukung dan mengawal tugas-tugas pemberantasan korupsi. Kami juga sampaikan terima
kasih kepada Ibu Lili Pintauli Siregar atas kerjanya selama menjabat sebagai Pimpinan KPK," kata dia.

Mundur dari KPK

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyatakan telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pimpinan KPK. Hal tersebut setelah dibacakan oleh majelis etik sidang kasus dugaan gratifikasi tiket nonton MotoGP di Gedung KPK Lama ACLC, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).

Hingga akhirnya Dewan Pengawas KPK tidak meneruskan sidang etik Lili. Sehingga laporan dugaan etik Lili dinyatakan gugur serta sidang etik pun akhirnya dihentikan karena Lili sudah bukan lagi sebagai insan KPK.

Dari sidang etik yang digelar tersebut, Lili sebagai pihak terperiksa hanya mengucapkan terima kasih dan menerima apa yang disampaikan majelis etik.

"Terima kasih majelis, saya menerima penetapan majelis," ucap Lili dalam sidang etik, Senin (11/7/2022).

Selanjutnya, Ketua majelis Etik Tumpak Hatorangan menyebut petikan dari hasil pengunduran diri Lili nantinya akan mendapatkan salinan dari Sekretaris Dewas KPK.

"Nanti dikirim mungkin salinan atau petikan yang kita juga sampaikan kepada pimpinan maupun kepada yang membutuhkan," katanya.

Tumpak menyebut surat pengunduran diri Lili Pintauli sudah diteken Presiden Joko Widodo pada 11 Juli 2022 hari ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI