Jaringan Pembela Korban Kekerasan Seksual Soroti Sikap Arogansi Pelaku Pencabulan di Ponpes Shiddiqiyah dan SMA SPI

Senin, 11 Juli 2022 | 14:46 WIB
Jaringan Pembela Korban Kekerasan Seksual Soroti Sikap Arogansi Pelaku Pencabulan di Ponpes Shiddiqiyah dan SMA SPI
Moch Subchi Al Tsani (MSAT) saat digelandang petugas di dalam Rutan Surabaya di Medaeng, Sidoarjo Jawa Timur. ANTARA/Marul
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Di Malang, kita juga melihat bagaimana penegakkan hukum kasus TPKS itu justru pelaku yang merupakan pendidik, pendiri pelindung anak-anak yang tidak mampu sampai hari ini juga tidak ditahan," kata Anis.

"Ini juga memperlihatkan betapa sesungguhnya arogansi pelaku itu menjadi tantangan yang besar dalam menegakkan undang-undang TPKS, ini penting sekali," sambungnya.

Lebih lanjut, Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care itu berharap UU TPKS ke depannya harus dapat dijalankan secara komprehensif.

"Bagaimana memastikan undang-undang TPKS penegakan kasus kasus kekerasan seksual dijalankan secara komprehensif dan yang paling utama adalah berpihak kepada korban."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI