Resmi Mundur dari KPK, Lili Pintauli Lepas Dari Jerat Hukuman Kasus Gratifikasi Tiket MotoGP

Senin, 11 Juli 2022 | 13:53 WIB
Resmi Mundur dari KPK, Lili Pintauli Lepas Dari Jerat Hukuman Kasus Gratifikasi Tiket MotoGP
Situasi sidang etik Dewas KPK dengan terperiksa Lili Pintauli Siregar atas kasus dugaan gratifikasi tiket nonton MotoGP di di Gedung KPK Lama, ACLC, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022). (Suara.com/Welly)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lili Dilaporkan ke Dewas

Sebagaimana diketahui, Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik karena menerima fasilitas mewah saat menonton ajang MotoGP Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Laporan itu diketahui dari dokumen yang didapat pada Selasa (12/4/2022).

Berdasarkan dokumen tersebut, Lili diduga mendapatkan fasilitas menonton MotoGP per tanggal 18 sampai 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red.

Selain itu, Lili juga mendapatkan fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada tanggal 16 Maret sampai 22 Maret 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI