Soal Kapan Putuskan Koalisi dan Umumkan Capres-Cawapres, Majelis Syuro PKS Bicara Timing

Senin, 11 Juli 2022 | 13:40 WIB
Soal Kapan Putuskan Koalisi dan Umumkan Capres-Cawapres, Majelis Syuro PKS Bicara Timing
Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Salim Segaf Aljufri di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022). (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan mencari waktu yang tepat untuk memutuskan koalisi dan siapa pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan diusung di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Keputusan baru akan diambil jika PKS sudah menemukan rekan partai-partai lain untuk berkoalisi dan memenuhi syarat ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau Presidential Threshold (PT) 20 persen.

"Ya, timingnya pasti kembali ke majelis syuro sendiri. Majelis syuro itu biasanya setahun kita lakukan bisa sekali bisa dua kali. Nanti akan dibahas pasti kaitan timingnya tidak mungkin hanya PKS sendiri," kata Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Salim Segaf Aljufri ditemui di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).

Salim menyampaikan kalau Majelis Syuro PKS tidak akan sendirian dalam memutuskan untuk mengumumkan nama figur capres-cawspres. Menurutnya, hal itu tidak ada gunanya, lantaran PKS tak bisa mengusung calon seorang diri.

Baca Juga: Bos PSIS Semarang Minta Dicarikan Kiper ke Agen Pemain Ternama, Warganet Gaungkan Nama Ernando

"Oleh karena itu sebelum diputuskan pasti partai-partai mengusung calon tersebut kalau syaratnya 20 persen ya sudah lengkap. Sekali lagi diputuskan di majelis syuro tapi apakah majelis syuro di tahun ini atau tahun depan ya kita tunggu," ungkapnya.

Lebih lanjut, saat ditanya apakah PKS akan memutuskan untuk membentuk koalisi terlebih dahulu atau mengumumkan nama capres-cawapres, Salim tegas menjawab PKS akan membentuk koalisi terlebih dahulu untuk Pilpres 2024.

"Pasti koalisi dulu, enggak mungkin. Kalau tidak syarat 20 persen tidak terwujud enggak mungkin diputuskan," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI