Di mana saat ini kata dia, kenaikkan harga tanah lebih cepat dibanding kenaikkan gaji. Tercatat pendapatan per kapita menurun sebesar 3,3% pada tahun 2020 tetapi indeks harga properti bangunan tumbuh sebesar 1,4%.
"Dengan harga tanah yang makin mahal pula, pengembang kesulitan melaksanakan aturan hunian berimbang berupa kewajiban membangun rumah umum atau sederhana. Seharusnya lokasi pembangunan bagi rumah subsidi tidak perlu satu lokasi. Bila perlu, pemerintah menyediakan lahan bagi pemenuhan hunian berimbang tersebut," kata Suryadi.
Banyak Tinggal di Rumah Mertua
Pemenuhan kebutuhan tempat tinggal masih menjadi salah satu masalah bagi Indonesia. Hal ini pun diperparah dengan semakin mahalnya properti akibat lahan yang sempit di daerah perkotaan, yang masih menjadi tempat utama masyarakat dalam mencari nafkah.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan saat ini kondisi backlog perumahan di Indonesia mencapai 12,75 juta, tingginya angka kebutuhan rumah ini disebabkan karena tidak adanya permintaan yang tinggi dari masyarakat akibat penghasilan mereka yang rendah ditambah lagi harga properti dan tanah semakin mahal.
"Pasar hanya bisa tercipta kalau dua sisi ini bertemu, tapi kalau ada constraint, mereka tidak ketemu. Atau bertemu di level equilibrium yang tidak mencerminkan kebutuhan papan," kata Sri Mulyani dalam webinar bertajuk Securitization Summit 2022: Unlocking Securitization Role in Developing Sustainable Finance, di Jakarta, Rabu (6/7/2022).
Kondisi ini pun menyebabkan generasi muda yang baru saja berumah tangga tidak memiliki purchasing power untuk memiliki rumah, alhasil dari sebagian besar mereka memilih tinggal dengan mertua atau menyewa.
"Purchasing power mereka dibandingkan harga rumahnya lebih tinggi, sehingga mereka akhirnya end-up tinggal di rumah mertua, atau dia nyewa. Itu pun kalau mertuanya punya rumah juga, kalau enggak punya rumah, itu juga jadi masalah lebih lagi, menggulung per generasi," paparnya.
Padahal kata Sri Mulyani jika masalah ini bisa diatasi, dimana masyarakat memiliki kemampuan untuk membeli rumah bisa meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional.
Baca Juga: Rakyat Terancam Sulit Beli Rumah, Pemerintah Diharap Buat Program Bantu MBR
"Dia punya multiplier effect yang besar dan juga share-nya terhadap PDB di atas 13 persen. Namun, ini belum klop. Kita punya gap antara demand dengan purchasing power, itu namanya harap-harap cemas," katanya.