Mantan Presiden ACT Ahyudin Kembali Diperiksa, Kuasa Hukum: Masih Seputar Legalitas

Senin, 11 Juli 2022 | 11:44 WIB
Mantan Presiden ACT Ahyudin Kembali Diperiksa, Kuasa Hukum: Masih Seputar Legalitas
Mantan Presiden ACT Ahyudin kembali diperiksa polisi. (tangkap layar/Youtube)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direkrorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Dittipideksus Bareskrim) Polri kembali melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin pada Senin (11/7/2022).

Ahyudin diperiksa perihal kasus dugaan penyelewengan dana umat.

Teuku Pupun Zulkifli, kuasa hukum Ahyudin mengatakan kliennya telah datang ke Mabes Polri untuk menghadiri pemeriksaan. Dia menuturkan pemeriksaan hari ini seputar legalitas ACT.

"Masih seputar legalitas dengan ACT, tapi kita liat perkembangan ke depan, kan masih ada beberapa tahapan," kata Pupun kepada wartawan, Senin (11/7/2022).

Dia juga mengatakan, pihaknya tidak membawa dokumen keuangan.

"Sementara ini kita belum (bawa dokumen keuangan), belum masuk ke arah sana," tutur Pupun.

Sementara itu, selain Ahyudin, Presiden ACT yang menjabat saat ini, Ibnu Khajar, juga diagendakan menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan hari ini, merupakan agenda lanjutan, setelah pada Jumat (8/7) mereka dipanggil ke Mabes Polri.

Pemeriksaan terhadap Ahyudin berlangsung dari pukul 11.00 WIB sampai dengan 22.30 WIB, sedangkan Ibnu Khajar mulai dimintai klarifikasi pukul 15.00 sampai dengan 22.00 WIB.

Baca Juga: Pendiri dan Ketua ACT Diduga 'Curi' Uang Korban Lion Air, Polri Kembali Gelar Pemeriksaan Hari Ini

Dugaan Penyelewengan Dana

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI