Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar, telah hadir untuk mengikuti persidangan etik terkait soal dugaan gratifikasi tiket nonton MotoGP Mandalika. Lili tiba di Gedung KPK lama C1 ACLC, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022) sekitar pukul 10.10 WIB.
Lili tampak menggunakan mobil Mitsubishi jenis Pajero warna hitam dengan menggunakan plat nomor polisi B 1541.
Ia tidak masuk melalui lobi utama gedung ACLC yang sudah dipenuhi awak media. Lili nampak masuk menggunakan pintu samping dari gedung ACLC.
Ketika ditanya sebagian awak media yang menunggu di pintu samping terkait kesiapannya sebagai terperiksa dalam sidang etik ini, Lili memilih bungkam alias tak mengeluarkan sepatah kata pun.
Lili terlihat memakai kerudung berwarna merah marun dibalut dengan baju berwarna putih bermotif bunga.
Sidang Perdana
Sebelumnya Dewas KPK telah menjadwalkan sidang perdana etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam perkara dugaan gratifikasi tiket nonton MotoGP Mandalika, Senin (11/7/2022) hari ini.
![Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (tengah) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka mantan Bupati Tabanan periode 2016-2021 Ni Putu Eka Wiryastuti (kiri) dan dosen Universitas Udayana I Dewa Nyoman Wiratmaja (kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/3/2022). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/03/25/44787-eks-bupati-tabanan-ni-putu-eka-wiryastuti-kpk-wakil-ketua-kpk-lili-pintauli-siregar.jpg)
Sidang etik perdana ini sempat diundur karena ada permintaan lembaga antirasuah agar Lili Pintauli sebagai terperiksa untuk hadir menjadi narasumber dalam keDipanggil 5 Juli
Sepatutnya Lili menjalani sidang etik perdana pada 5 Juli 2022 kemarin. Namun, dengan alasan dinas kerja ke Bali untuk menghadiri kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi G20 akhirnya dewas KPK melakukan penundaan pada Senin 11 Juli mendatang.
Baca Juga: Sempat Ditunda, Hari Ini Dewas KPK Gelar Sidang Etik "Tiket MotoGP" Lili Pintauli
Sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan sidang sempat dibuka terlebih dahulu. Namun, akhirnya ditunda lantaran pimpinan KPK mengirimkan surat meminta sidang etik Lili diundur.