Hadir di Sidang Etik Soal Tiket MotoGP, Lili Pintauli Masuk Lewat Pintu Samping dan Pilih Bungkam

Senin, 11 Juli 2022 | 10:51 WIB
Hadir di Sidang Etik Soal Tiket MotoGP, Lili Pintauli Masuk Lewat Pintu Samping dan Pilih Bungkam
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar, telah hadir untuk mengikuti persidangan etik terkait soal dugaan gratifikasi tiket nonton MotoGP Mandalika. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar, telah hadir untuk mengikuti persidangan etik terkait soal dugaan gratifikasi tiket nonton MotoGP Mandalika. Lili tiba di Gedung KPK lama C1 ACLC, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022) sekitar pukul 10.10 WIB.

Lili tampak menggunakan mobil Mitsubishi jenis Pajero warna hitam dengan menggunakan plat nomor polisi B 1541.

Ia tidak masuk melalui lobi utama gedung ACLC yang sudah dipenuhi awak media. Lili nampak masuk menggunakan pintu samping dari gedung ACLC.

Ketika ditanya sebagian awak media yang menunggu di pintu samping terkait kesiapannya sebagai terperiksa dalam sidang etik ini, Lili memilih bungkam alias tak mengeluarkan sepatah kata pun.

Baca Juga: Sempat Ditunda, Hari Ini Dewas KPK Gelar Sidang Etik "Tiket MotoGP" Lili Pintauli

Lili terlihat memakai kerudung berwarna merah marun dibalut dengan baju berwarna putih bermotif bunga.

Sidang Perdana

Sebelumnya Dewas KPK telah menjadwalkan sidang perdana etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam perkara dugaan gratifikasi tiket nonton MotoGP Mandalika, Senin (11/7/2022) hari ini.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (tengah) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka mantan Bupati Tabanan periode 2016-2021 Ni Putu Eka Wiryastuti (kiri) dan dosen Universitas Udayana I Dewa Nyoman Wiratmaja (kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/3/2022). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp]
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (tengah) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka mantan Bupati Tabanan periode 2016-2021 Ni Putu Eka Wiryastuti (kiri) dan dosen Universitas Udayana I Dewa Nyoman Wiratmaja (kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/3/2022). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp]

Sidang etik perdana ini sempat diundur karena ada permintaan lembaga antirasuah agar Lili Pintauli sebagai terperiksa untuk hadir menjadi narasumber dalam keDipanggil 5 Juli

Sepatutnya Lili menjalani sidang etik perdana pada 5 Juli 2022 kemarin. Namun, dengan alasan dinas kerja ke Bali untuk menghadiri kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi G20 akhirnya dewas KPK melakukan penundaan pada Senin 11 Juli mendatang.

Baca Juga: IM57+ Institute: Seharusnya Lili Malu saat Sidang Etik dengan Tuduhan Sangat Serius Malah Pergi ke Bali

Sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan sidang sempat dibuka terlebih dahulu. Namun, akhirnya ditunda lantaran pimpinan KPK mengirimkan surat meminta sidang etik Lili diundur.

"Sidang jadi, namun ada surat dari pimpinan yang menyatakan yang bersangkutan (Lili Pintauli Siregar) berhalangan dinas ke Bali menghadiri G 20," kata Tumpak dikonfirmasi, Selasa (5/7/2022).

Hingga akhirnya, majelis diang etik yang memimpin sidang menunda persidangan dengan terperiksa Lili Pintauli. Rencana sidang akan kembali dijadwalkan pada Senin, 11 Juli 2022 pekan depan.

Lili Dilaporkan ke Dewas

Sebagaimana diketahui, Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik karena menerima fasilitas mewah saat menonton ajang MotoGP Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Laporan itu diketahui dari dokumen yang didapat pada Selasa (12/4/2022).

Berdasarkan dokumen tersebut, Lili diduga mendapatkan fasilitas menonton MotoGP per tanggal 18 sampai 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red.

Selain itu, Lili juga mendapatkan fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada tanggal 16 Maret sampai 22 Maret 2022.
gitan KTT G20 di Bali pada pekan kemarin.

"Sesuai jadwal sidang etik LPS (Lili Pintauli Siregar) dilanjutkan Senin 11 Juli 2022. Pemanggilan kepada yang bersangkutan sudah dilakukan sejak 5 Juli yang lalu," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI