Total di tahun ini, jumlah hewan kurban yang diamanahkan untuk dilakukan penyembelihan di Masjid Al Akbar sebanyak 26 ekor sapi dan 57 ekor kambing.
"Pemotongannya melibatkan juru sembelih dari 'Juleha' atau juru sembelih halal Pemprov Jatim dan pekerja rumah potong hewan," katanya.
Tahapan penyembelihan terdiri dari transit hewan kurban, pemotongan, pencacahan, pengemasan dan distribusi.
Mengenai distribusi daging, panitia berdasarkan data pengajuan dari kelurahan sekitar masjid dan pengajuan lembaga sosial yang sudah diverifikasi.
"Panitia tidak membagikan daging kurban di masjid, melainkan langsung dikirim ke penerima," tutur Helmy. (Antara)