Suara.com - Sejumlah calon jemaah haji furoda Jannah Firdaus Tour & Travel menuntut pengembalian uang atau refund setelah dinyatakan gagal berangkat ke tanah suci untuk melaksanakan Ibadah Haji 2022. Hal ini menyusul visa haji furoda dari Kerajaan Arab Saudi yang tidak terbit (issued).
Salah satu jemaah yang gagal berangkat, Ramdani menceritakan mulanya mendapatkan informasi pada 26 Juni lalu tentang penundaan keberangkatan haji furoda tahun 2022.
Pihak Janaah Firdaus, kata Ramdani beralasan terlalu besar risikonya, jika jemaah dipaksakan berangkat di tanggal 2 atau 3 dzulhijjah.
Menurutnya pihak perusahaan mengumumkan bahwa bagi jemaah yang enggan membayar, otomatis akan ditunda keberangkatannya tahun depan.
Baca Juga: Masyarakat Agam Diajak Hargai Perbedaan Penetapan Idul Adha
Sementara jemaah yang memilih pergi tahun ini pun tidak dijamin 100 persen akan mendapatkan visa, jadi fokus jemaah adalah mendapatkan refund.
"Pada fase ini beberapa jemaah sudah mulai minta refund 100 persen. Tapi, bisa dicek pada pengumuman (dari perusahaan), tidak ada info adanya refund 100 persen," tutur Ramdani kepada wartawan, Sabtu (9/7/2022).
Diketahui haji furoda disebut juga sebagai haji mujamalah, yakni haji yang visanya diperoleh dari undangan pemerintah Arab Saudi. Program tersebut memudahkan mendaftar haji tanpa perlu menunggu.
Hal ini dikarenakan visa haji furoda tidak menggunakan kuota visa haji yang disediakan pemerintah, melainkan memakai kuota haji Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia.
Ramdani mengungkapkan keanehan yakni jemaah yang ingin berangkat tahun 2022 harus menyetor biaya tambahan 2.000 Dolar AS atau Rp29.500.000 sebelum visa keluar.
Baca Juga: Suasana Wukuf di Arafah yang Dipenuhi Jamaah Haji dari Seluruh Dunia
Adapun Ramdani mendaftar untuk dua orang. Pertama ia memilih paket VIP senilai 17.500 Dolar AS dan salah satu anggota keluarganya untuk paket ekonomi sebesar 13.000 Dolar AS.
"Kami (Jemaah) diminta menyetor maksimal keesokan harinya. Para jemaah kalang kabut mencari uang sebanyak itu dalam semalam. Karena diinfo kalau nggak setor, enggak diproses visanya," kata Ramdani.
Namun kata Ramdani, pada 5 Juli 2022, Jannah Firdaus kembali mengeluarkan pengumuman. Yakni jemaah yang tidak mendapatkan visa haji furoda, dinyatakan batal berangkat tahun ini.
Ia menuturkan pihak manajemen dalam pertemuan tertutup memberikan tiga opsi kepadae jemaah. Pertama, penundaan keberangkatan hingga tahun depan tanpa refund, dan biaya keberangkatan tidak mengalami penambahan.
Kedua, perusahaan menahan 7000 Dolar AS sebagai uang muka tahun depan. Ketiga, dana 7000 Dolar AS milik jemaah yang mengajukan refund ditahan hingga Jannah Firdaus mendapatkan jemaah baru.
"Dalam opsi itu tidak ada sama sekali soal refund 100 persen. Padahal di MoU awal jelas-jelas ada," ungkap Ramdani.
Hal yang sama dikatakan Muhammad, calon jemaah furoda yang memutuskan tidak berangkat dan memilih pengembalian uang.
Ia menceritakan bahwa pada 29 Juni dini hari, perusahaan mengklaim telah mendapatkan kuota visa untuk memberangkatkan seluruh jemaah. Namun, jemaah diberikan pada dua opsi.
"Keputusan manajemen tidak fair ya. Jemaah dihadapkan pada dua pilihan saja, pergi tahun ini atau menunda tahun depan dan DP tersimpan. Padahal, sebelumnya sudah ada keputusan menunda haji furoda tahun ini dan jemaah dapat melakukan proses refund 100 persen," kata Muhammad mewakili enam jemaah lainnya yang bernasib sama saat dihubungi wartawan.
Muhammad menyebut perubahan dari pihak manajemen yang begitu cepat ini membuat jemaah bingung dan khawatir uangnya tidak akan kembali. "Menarik DP sebelum adanya perubahan keputusan baru lagi dari manjemen adalah pilihan terbaik," ujar Muhammad.
Sementara itu Krisna Dewanti juga mengalami hal yang sama. Pada awal Mei lalu mendaftar haji furoda tahun 2022 dengan jaminan uang dikembalikan 100 persen apabila gagal berangkat atau visa tidak terbit.
Namun pada 29 Juni, Krisna mengaku mendapati kabar bahwa Jannah Firdaus mendapatkan 300 kuota visa. Ia pun bersyukur karena 113 jemaah haji furoda bisa diberangkatkan seluruhnya.
Selanjutnya, Krisna menuturkan pada 2 Juli 2022, seharusnya berangkat ke Tanah Suci bersama para jemaah haji furoda lainnya. Namun ia panik usai memperoleh informasi bahwa visanya tidak terbit. Dari 113 yang harusnya berangkat, hanya 70 jemaah yang diterbangkan.
"Begitu visa tidak dapat, saya bilang minta refund, karena sesuai MoU kalau visa tidak terbit saya bisa minta hak saya," tutur Krisna.
Saat dikonfirmasi, CEO Jannah Firdaus, Wael Ahmad mengatakan bahwa pihaknya mempersilakan jemaah yang ingin melakukan refund. Ia juga memastikan uang jemaah bisa dicairkan kapanpun.
"Betul (bisa dicairkan kapapun). Silakan klaim ke finance (bagian keuangan) Jannah," kata Wael saat dikonfirmasi.
Wael juga membenarkan bahwa tahun 2022, 25 persen jemaah haji furodah dari Jannah Firdaus gagal berangkat, dengan alasan kuota visa.