Suara.com - Pencurian kotak amal kerap meresahkan masyarakat. Apalagi karena biasanya uang yang terkumpul digunakan untuk merevitalisasi masjid maupun disumbangkan kepada mereka yang membutuhkan, tetapi malah berakhir diambil oleh pencuri.
Hal yang sama juga terjadi di Desa Kawedusan RT 4 RW 1, Kebumen, Jawa Tengah. Pasalnya seseorang dengan sepeda motor bernomor polisi R mencoba mencuri kotak amal di salah satu musala yang ada di sana.
Namun pencurian kotak amal kali ini cukup mencuri perhatian karena nasib nahas yang dialami si pelaku. Sebab aksinya gagal total lantaran kepergok warga.
Bahkan bukan cuma kepergok, pencurinya langsung kabur meninggalkan hasil curian hingga sepeda motornya di sekitar musala tersebut.
Baca Juga: Viral Aksi Pemuda Main Basket di dalam Rumah Bak Atlet Endingnya Jadi Panik
Peristiwa tak biasa ini seperti yang terlihat pada unggahan akun Twitter @jawafess. Disebutkan bahwa pelaku sudah sempat mencoba mempertahankan hasil curiannya namun akhirnya harus kabur tunggang-langgang ketimbang menjadi bulan-bulanan massa.
"Terjadi pencurian kotak amal di desa saya, tepatnya di Mushola At-Tahiriyah," ungkapnya, seperti dikutip Suara.com pada Jumat (9/7/2022).
"Pencurinya melarikan diri setelah di pergoki oleh adek saya.. sempat baku hantam tapi maling melarikan diri," ujarnya melanjutkan. "Apesnya malingnya meninggalkan kendaraannya dan hasil curian tak sempat di bawa."
Terlihat sebuah plastik hitam berisi berlembar-lembar uang, kebanyakan dalam pecahan Rp 2.000 dan Rp 5.000, nominal yang memang biasa dimasukkan ke dalam kotak amal.
Lalu di foto berikutnya terlihat juga sebuah sepeda motor hitam, bahkan masih lengkap dengan helmnya, yang ditinggalkan begitu saja oleh si pencuri kotak amal.
Peristiwa inilah yang sukses mengocok perut publik, lantaran si pencuri dianggap malah menyedekahkan sebuah sepeda motor baru alih-alih berhasil memperkaya diri dengan mencuri uang dari kotak amal.
"Niat nyolong malah dadi sedekah motor lur," celetuk @jawafess.
"Malingnya sedekah motor, nanti diganti Allah dengan 10 kali lipat," seloroh warganet, merujuk pada ajaran yang kerap disampaikan Ustaz Yusuf Mansur.
"Malingnya sebenernya emang mau sedekah tapi malu kalau ngasih langsung, takut dikira riya'," sindir warganet.
"Banyak cara orang bersedekah.. ada yang ria, ada yang sembunyi-sembunyi, dan ada yang dengan cara heboh.. Semoga sedekah motornya berkah.." imbuh warganet lain.
"Niat pengen untung malah buntung itu malingnya, jalan jauh banget sampe rumah," timpal yang lainnya, lantaran pelat R-TK adalah kode untuk daerah Cilacap.
Untuk utas selengkapnya bisa dibaca di sini.
Pencuri Kotak Amal Kerap Dapat Sanksi Nyeleneh
Dalam kacamata hukum, pencuri kotak amal bisa dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian. Hal ini seperti pernah disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto, beberapa waktu lalu.
"Pelaku kita jerat (dengan) Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian. Ancaman hukuman di atas lima tahun," kata Indra, dilansir dari Suarakalbar.id.
Indra menyampaikan ini setelah seorang pencuri kotak amal berhasil dibekuk oleh warga. Namun sebelum diserahkan kepada polisi, si pencuri kotak amal sudah sempat menerima sanksi sosial yang cukup menjadi sorotan.
Pasalnya maling kotak amal itu sempat viral karena dikafani oleh warga sekitar. "Ini merupakan salah satu pelaku pencurian kotak infaq di Masjid Almujahid," tutur seorang warga yang merekam proses pemasangan kain kafan di tubuh maling itu.
Jadi, masih mau nekat mencuri kotak amal?