Hal tersebut dikatakan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, melansir Antara, Jumat (8/7/2022).
"MSAT sudah di Polda Jatim dan ditahan," kata Dirmanto.
Dirmanto mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan soal teknis penyerahan tersangka.
"Teman-teman mohon bersabar dulu, akan rilis. Mohon bersabar dulu," ujarnya.
MSAT dititipkan ke Rutan Klas I Surabaya Medaeng di Sidoarjo guna menunggu proses hukum selanjutnya.
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta menyatakan, tersangka menyerahkan diri pada Kamis (7/7/2022) malam.
Selain itu, berkas tersangka telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada Januari 2022.
"Prosesnya dilakukan mengedepankan preemtif agar MSAT dapat menyerahkan diri untuk ditahap-duakan (penyerahan tahap dua)," jelasnya.
Penangkapan terhadap MSAT atau Mas Bechi berlangsung sangat alot. Bahkan beberapa kali prosesnya terjadi kesepakatan, tetapi tersangka mengingkarinya.
Baca Juga: Ratusan Simpatisan Mas Bechi Dipulangkan