Suara.com - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti meminta kasus pencabulan santriwati yang dilakukan tersangka Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi di Jombang, tidak dikaitkan dengan latar belakang orangtuanya. Sebab, setiap orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
Diketahui, Mas Bechi merupakan putra dari pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah KH Mukhtar Mukhti di Jombang.
"Ketika orang melakukan perbuatan hukum, dia harus dilepaskan dari atribut-atribut. Misalnya janganlah misalnya anaknya kiai atau tokoh kemudian yang ditonjolkan kiai atau tokohnya," ujar Mu'ti di Jakarta, Sabtu (9/7/2022).
"Karena sesuai dengan hukum di negara kita, semua orang itu sama kedudukan hukumnya di negara, equality before the law," sambungnya.
Karena itu, Mu'ti meminta kasus pencabulan yang dilakukan tersangka Bechi tak dikaitkan dengan organisasi ataupun siapa orangtuanya.
"Kami mohon jangan dikaitkan dengan dia (Bechi) dari organisasi apa, dia (Bechi) anaknya siapa atau dia punya jabatan apa. Tapi dia sebagai warga negara atau sebagai masyarakat Indonesia," tutur Mu'ti.
Lebih lanjut, Mu'ti juga mengingatkan perihal delik hukum kasus pencabulan yang dilakukan tersangka Bechi.
Sehingga kata dia, kasus hukum yang melibatkan tersangka Bechi jangan ditarik-tarik ke permasalahanan di luar wilayah hukum.
"Melihat delik ini penting supaya apa? Supaya masalah hukum itu tidak ditarik-tarik kepada permasalahan lain di luar wilayah hukum. Mohon maaf ya, dalam kasus yang di Jombang ini kan kemudian melebar ke mana-mana," katanya
Baca Juga: Ratusan Simpatisan Mas Bechi Dipulangkan
Sebelumnya, polisi menahan MSAT (42) atau Mas Bechi, anak kiai yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati di Pondok Pesantren Siddiqiyyah, Ploso, Jombang.