Suara.com - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP, Deddy Yevri Sitorus, meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan agar jangan buang badan soal anjloknya harga tandan buah segar (TBS) Sawit dan crude palm oil (CPO).
"Kalau Pak Luhut bilang itu karena Ukraina buka keran ekspor bunga matahari dan memangkas pajak ekspor, itu namanya buang badan dan tidak bertanggung jawab," kata Deddy kepada wartawan dikutip Sabtu (9/7/2022).
Ia menilai anjloknya harga TBS sawit petani itu adalah akibat kerusakan rantai pasok terkait moratorium ekspor, mekanisme perizinan ekspor (PE) yang memakan waktu, kebijakan distribusi minyak goreng yang kacau, tingginya beban pungutan ekspor dan flusing out.
Menurutnya, kekacauan tersebut yang menyebabkan harga TBS petani hancur dibawah kewajaran.
"Jadi jangan cari kambing hitam soal Ukraina. Sebab harga keekonomian TBS dan CPO itu ambruk karena kapasitas tangki yang overload, sehingga tidak mampu menampung TBS dan siklus CPO nya tidak bisa berjalan normal," ungkapnya.
Deddy menyampaikan, pengelolaan CPO dan minyak goreng di bawah Luhut Binsar Pandjaitan gagal total. Ekspor tertahan dan merugikan negara, perusahaan sedang dirugikan karena kualitas CPO menurun dan petani kecil menjerit karena harga yang terjun bebas.
Bahkan, kata dia, di saat demand global menurun nyaris 30 persen, harga TBS dan CPO tetap rontok dibawah harga keekonomian.
"Kenapa? Karena rantai pasok komoditas tersebut tersendat," ungkapnya.
Lebih lanjut, politisi PDIP ini pun mengatakan, kondisi tersebut mendorong pasar global mencari jalan keluar untuk memenuhi kebutuhan mereka akan minyak nabati.
Baca Juga: Menlu Ukraina Minta Anggota G20 Desak Rusia untuk Patuhi Norma Global
Hal itu, kata dia, didapat dari mulai mengalirnya minyak nabati selain sawit di dunia. Salah satunya minyak bunga matahari dari Ukraina.
"Jadi masalahnya ada pada pengelolaan industri sawit di Indonesia yang carut marut, bukan semata-mata karena pengaruh global,” tuturnya.
Untuk itu, ia mengatakan, jalan keluarnya adalah memperbaiki mata rantai produk sawit di mana jaminan pasokan dalam negeri terjaga baik volume maupun harganya.
"Sudah saatnya kebijakan DMO dan DPO dievaluasi, pungutan yang berlebihan dikurangi, distribusi dan cadangan nasional dikendalikan dengan baik," tandasnya.
Pernyataan Luhut
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan minta Kementerian Perdagangan (Kemendag) percepat ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan bahan baku minyak goreng agar harga TBS sawit petani kembali membaik.
Percepatan ekspor diminta dilakukan dengan menaikkan rasio angka pengali ekspor CPO dan bahan baku minyak goreng menjadi tujuh kali lipat dari kewajiban pasar domestik (DMO).
"Saya minta Kemendag untuk dapat meningkatkan pengali ekspor menjadi tujuh kali untuk ekspor sejak 1 Juli ini dengan tujuan utama untuk menaikkan harga TBS di petani secara signifikan," kata Menko Luhut Pandjaitan dalam rapat evaluasi kebijakan pengendalian minyak goreng.
Menko Luhut juga memastikan pemerintah saat ini tengah berupaya menemukan keseimbangan antara target dari sisi hulu hingga hilir terkait pengendalian minyak goreng.
"Saat ini harga minyak goreng telah mencapai Rp14.000/liter di Jawa-Bali, sehingga kebijakan di sisi hulu dapat kita mulai relaksasi secara hati-hati untuk mempercepat ekspor dan memperbaiki harga TBS di tingkat petani," ujarnya.
Juni lalu, pemerintah mengalokasikan ekspor sebesar 3,41 juta ton melalui program transisi dan percepatan guna memberi kepastian kepada dunia usaha untuk ekspor dan khusus untuk program transisi dapat dipergunakan selama beberapa bulan ke depan.
Awal Juli lalu, total minyak goreng curah yang disalurkan sebagai bagian DMO produsen minyak goreng telah mencapai lebih dari 270 ribu ton.
Alokasi ekspor dari program DMO juga dapat dipergunakan selama 6 bulan dan sebagian telah dikonversi menjadi hak ekspor.
Pemerintah juga akan melakukan langkah percepatan realisasi ekspor karena kapasitas tangki-tangki dalam waktu dekat akan kembali penuh. Selain itu hal ini juga dilakukan karena harga TBS petani masih rendah.
Sementara, salah satu langkah untuk meningkatkan harga CPO pada semester II adalah dengan menaikkan B30 menjadi B35/B40 dan diterapkan secara fleksibel tergantung pasokan dan harga CPO.
Menko Luhut pun meminta Kementerian ESDM, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan Pertamina untuk dapat segera mengkaji terkait rencana tersebut.