Minta Presidential Threshold Turun Jadi 7-9 Persen, PKS: Dua Edisi Pilpres Oligarki Telah Leluasa, Harus Ada Koreksi

Sabtu, 09 Juli 2022 | 14:22 WIB
Minta Presidential Threshold Turun Jadi 7-9 Persen, PKS: Dua Edisi Pilpres Oligarki Telah Leluasa, Harus Ada Koreksi
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera menyampaikan, bahwa dari dua edisi Pemilihan Presiden (Pilpres) sebelumnya oligarki telah leluasa. Terutama karena adanya ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau Presidential Threshold (PT) 20 persen.

Untuk itu PKS mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pemilu. Khususnya Presidential Threshold 20 persen dan meminta diturunkan angka ke interval 7-9 persen.

"Pilpres 2014-2019, alih-alih menjadi demokrasi dari rakyat oleh rakyat untuk manfaat rakyat, oligarki sangat berleluasa, apalagi dengan dua pasang calon. Sehingga harus ada koreksi yang fundamental. Dan salah satunya adalah bagaimana kita mengelola kembali barries to entry-nya sehingga betul-betul ada kontestasi," kata Mardani dalam diskusi bertajuk 'JR Presidential Threshold 20 Persen oleh PKS' di Youtube PKS TV, Sabtu (9/7/2022).

Mardani mengatakan, yang paling penting dalam demokrasi itu adalah ketika kontestasi menghasilkan pemimpin yang memiliki kualitas dan integritas, kapasitas dan integritas, bukan isi tas.

"Karena itu upaya judicial review (JR) dari pihak manapun harus didukung," ungkapnya.

Mardani menyampaikan, memang idealnya Presidential Threshold angkanya 0 persen. Namun, menurutnya dengan permintaan PKS ada diinterval 7 sampai 9 persen, bisa jadi penyeimbang.

"Alih-alih ada konstestasi yang lebih fair lebih terbatas, tapi tetap tidak membatasi, maka yang terjadi akan banyak sekali yang daftar atau lagi-lagi didemokrasi yang sedang tumbuh berkembang boleh jadi nanti akan ada oligarki lain yang memanfaatkan 0 persen ini, sehingga ide 4 persen 7 atau 9 persen layak untuk dikaji secara teknis," tuturnya.

Lebih lanjut, Mardani menyampaikan, oligarki akan terus menjaga hegemoninya. Untuk itu, menurutnya, sambil menunggu perjuangan pengajuan gugatan di MK, civil society harus juga dibangun.

"Kita terus untuk membangun civil society yang sehat, yang kuat, yang berani, yang bisa untuk mendiskusikan perbedaan, yang bisa duduk menjaga etika dan logika bersama," tandasnya.

Baca Juga: Geram Gugatan Presidential Threshold Selalu Ditolak, Rocky Gerung Tantang Debat Hakim MK: Kita Duel Argumen

Gugatan PKS

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI