Tata cara mandi wajib tersebut dapat dilaksanakan untuk laki-laki dan perempuan. Namun bagi perempuan tidak perlu menyela pangkal rambut dan tidak perlu membuka jalinan rambutnya. Hal ini sebagaimana dalam sebuah hadist yang berbunyi sebagai berikut.
"Ummu Salamah bertanya kepada Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam, "Aku berkata, wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku ini perempuan yang sangat kuat jalinan rambut kepalanya, apakah aku boleh mengurainya ketika mandi junub? Maka Rasulullah menjawab, Jangan, sebetulnya cukup bagimu mengguyurkan air pada kepalamu 3 kali guyuran." (HR. Muslim).
Demikian ulasan singkat seputar apakah Idul Adha wajib keramas beserta hukum dan tata cara bagi laki-laki dan perempuan. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat