Pembagian Daging Kurban Berapa Kg? Simak Penjelasan Lengkapnya

Rifan Aditya Suara.Com
Sabtu, 09 Juli 2022 | 07:00 WIB
Pembagian Daging Kurban Berapa Kg? Simak Penjelasan Lengkapnya
pembagian daging kurban berapa kg - Ilustrasi Daging Kurban (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tiap kali Idul Adha datang, kerap muncul pertanyaan, bagaimana cara membagi daging kurban? Pembagian daging kurban berapa kg yang benar?

Apakah ada aturan khususnya atau tidak? Artikel ini akan menjawab pertanyaan di atas dan tentang pembagian daging kurban berapa kg yang dirangkum dari berbagai sumber.

Untuk mempermudah pengertian, mari kita ambil contoh dari seekor sapi yang beratnya mencapai 350 kilogram maka berat karkasnya adalah 125 kilogram atau 50 persen dari berat hidupnya.

Penjelasan rincinya, berat daging adalah 70 persen dari berat karkas yaitu 122,5 kg, jadi jika hewan kurbannya adalah sapi seberat hidup 350 kg yang didapat hanya daging sebanyak 122,5 kg.

Namun selain daging, ada juga bagian jeroan sapi sekira 10 persen dari berat karkasnya atau 17,5 kg, sedangkan kakinya yang berjumlah 4 memiliki berat daging rata-rata 4,5 kg. 

Khusus untuk kepala, perkiraanya seekor sapi berat kepalanya 4 persen dari berat hidup atau sekitar 14,5 kg. Lalu bagaimana dengan ekor sapi atau buntut?

Menurut perhitungannya, seekor sapi memiliki berat buntut hingga 0,7 persen dari berat hidup, jadi jika seekor sapi beratnya 350 kg, maka buntutnya sekira 2,45 kg.

Jadi dari satu ekor sapi seberat 350 kg, total daging yang didapat termasuk jeroan adalah 161,45 kg. Jumlah ini yang kemudian dibagikan kepada para mustahik.

Melalui sebuah hadis diambul dari buku Fiqih Islam wa Adilatuhu karya Wahbah az-Zuhaili, (2021: 291) dijelaskan tentang pembagian daging kurban:

Baca Juga: Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Arafah

  • Sepertiga bagian untuk dimakan keluarga yang berkurban
  • Sepertiga diberikan kepada tetangga
  • Sepertiga disedekahkan kepada peminta-minta.

Sementara itu, NU Online menulis ulama membagi ibadah kurban pada dua jenis:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI