Karenanya KontraS menilai, sikap dari Kapolsek Metro Menteng itu, menunjukkan sikap diskriminasi kepada warga negara.
"Jika fokus pada PPKM, tetaplah pada aturan tersebut. Tetapi, karena membahas ke hal lain jadi, turut menjelaskan cara pandang polisi tak hanya soal PPKM, melainkan diskriminatif," tegasnya.
Seperti pemberitaan sebelumnya, Kompol Netty Rosdiana Siagian mempertanyakan maksud dan tujuan dari remaja yang diduga asal Citayam, nongkrong di kawasan Jalan Sudirman atau Dukuh Atas.
"Yang menjadi pertanyaan besar buat kita, ngapain mereka dari Citayam ke situ?" kata Netty saat dihubungi Suara.com.
Dia juga mempertanyakan, mengapa para ABG itu tidak nongkrong di kawasan Parung atau Bogor, kawasan yang dekat dengan tempat tinggal mereka.
"Kenapa tidak ke Parung sana atau ke Bogor," kata dia.
Netty kemudian turut mengomentari pakaian yang digunakan para remaja tanggung tersebut.
"Pakaian mereka kayak gimana itu? bikin TikTok begitu," kata dia.
Netty mengatakan pihaknya bakal membubarkan remaja di kawasan tersebut jika nongkrong melewati jam 10 malam. Hal itu, diklaimnya, sesuai dengan penerapan PPKM Level 1 di Jakarta.
"PPKM Level Satu itu alasan yang pertama, orang sudah pada tahu," kata Netty.