Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai sikap Kapolsek Metro Menteng, Kompol Netty Rosdiana Siagian yang mempertanyakan mengapa remaja Citayam harus nongkrong di kawasan Jalan Sudirman dan Dukuh Atas, sebagai cara pandang yang klasis dan diskriminasi.
"Pernyataan ini menunjukan cara pandang yang klasis, seolah hanya kelas tertentu, atau dalam konteks ini, ruang publik di Jakarta hanya boleh digunakan orang KTP Jakarta saja" kata Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar saat dihubungi Suara.com, Jumat (8/7/2022).
Kata dia, ruang terbuka di Jakarta terbuka bagi siapa saja, tanpa memandang asal-usulnya.
"Padahal, semestinya terbuka bagi semua kalangan," kata Rivanlee.
Kemudian, KontraS juga mengkritisi sikap Netty yang mempertanyakan gaya busana para remaja tersebut. Rivanlee menyebut, Netty telah membuat standarisasi.
"Standardisasi ini juga berbahaya mengingat pakaian perihal selera, bukan sesuatu yang dipaksa atau dirujuk oleh negara," tegasnya.
Sikap itu dikhawatirkan dapat memunculkan stigma bahwa masyarakat harus menggunakan pakaian tertentu sesuai standar sosial, alih-alih bebas mengekpresikan diri mereka di depan umum.
"Bahayanya, standardisasi pakaian akan melahirkan stigma yang seolah berbicara kalau tidak berpakaian tertentu dianggap melanggar norma," ujar Rivanlee.
Di samping itu, pernyataan Netty itu juga disebut Rivanlee terlalu berlebihan dan menggambarkan darurat kebebasan sipil.
"Pernyataan tersebut juga menggambarkan darurat ruang kebebasan sipil. Semestinya tak perlu sampai direspon demikian berlebihan," kata dia.