Suara.com - Ketua Komite II DPD RI, Yorrys Raweyai meminta pemerintah hati-hati dalam mengelola ancaman krisis energi hingga pangan. Pasalnya ancaman krisis kekinian telah menghantui dunia terlebih adanya konflik Ukraina dan Rusia.
Hal itu disampaikan Yorrys dalam konferensi pers terkait Kinerja Legislasi, Aspirasi dan Pengawasan pada Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022, di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta Jumat (8/7/2022).
"Krisis energi saya pikir ini krisis global, pemerintah terkahir pak Jokowi di Sumatera menyampaikan bahwa kita harus hati hati termasuk juga menteri keuangan menanggapi atau menghadapi krisis energi pada bulan Agustus cukup serius. Ini tinggal kita bagaimana kepada pemerintah untuk lebih hati hati dalam mengelola krisis ini," kata Yorrys.
Menurutnya, DPD akan siap mendukung pemerintah dengan berbagai kebijakan. Terutama untuk bisa mengatasi atau membawa keluar Indonesia dari ancaman krisis.
Baca Juga: Kunjungan Jokowi ke Ukraina dan Rusia Dinilai Strategis untuk Pulihkan Ekonomi Global
Ia menyampaikan, pihak melihat pemerintah dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo telah melakukan kunjungan ke Ukraina-Rusia. Ia berharap kunjungan itu dalam rangka meredam ancaman krisis energi dan pangan.
"Selain sebagai juru damai terhadap kedua negara tetapi beliau juga salah satu fokus bagaimana menghadapi krisis pangan dan energi karena dua negara ini termasuk pemasok yang utama terhadap pangan dan energi," ujarnya.
Selain itu, ia mengatakan, DPD khususnya Komite II juga berharap Indonesia bisa mengambil peran lewat forum G20 yang akan digelar di Bali.
"Di sana cukup dinamis sekali apalagi ada beberapa negara yang ingin masih tetap memboikot, dampak ini tidak mudah dan tidak bisa diselesaikan oleh satu negara, jadi ini harus menjadi membangun kebersamaan," tuturnya.
Lebih lanjut, Yorrys menyampaikan, DPD siap memberikan sokongan. Terlebih dengan cara-cara atau kinerja lembaga tersebut.
Baca Juga: Danpaspampres Pastikan Keamanan Presiden Jokowi Saat Kunjungi Rusia dan Ukraina
"Jadi ini banyak sekali persoalan persoalan dan kita tentunya memebrika dukungan yang positif hadir sebagai solusi dari pemerintah dari semua berbagai persoalan," katanya.
Pamer Pengawasan
Yorrys memaparkan hasil pengawasan Komite II DPD RI terhadap kinerja pemerintah, khususnya dalam pelaksanaan sejumlah Undang-Undang.
Pertama, Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran serta perubahannya dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Kedua, pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan serta perubahannya dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Ketiga, pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam serta perubahannya dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.