Kasus Covid Landai, Menag Yaqut Tetap Minta Jemaah Patuhi Prokes

Jum'at, 08 Juli 2022 | 20:23 WIB
Kasus Covid Landai, Menag Yaqut Tetap Minta Jemaah Patuhi Prokes
Rombongan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menunaikan ibadah umrah wajib di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Senin (4/7/2022) [Dok: MCH 2022]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Meski ibadah haji 2022 dibuka kembali setelah dua tahun absen, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tetap mengimbau agar jemaah haji Indonesia menaati protokol kesehatan.

"Haji tertunda dua tahun karena pandemi, sekarang (haji) dihuka kembali dengan tidak lebih banyak dari angka normal, yakni cuma 50 persen," ujar Yaqut selaku Amirul Hajj saat ditemui di Arafah, Makkah, Arab Saudi, Jumat (8/7/2022).

Menurut Yaqut, baik pemerintah Arab Saudi maupun Indonesia sama-sama menganjurkan agar jemaah haji menaati protokol kesehatan meski kasus Covid sudah mulai landai.

"Meski kasus (covid) di Arab Saudi tidak terlalu tinggi dan tidak mengkhawatirkan, saya tetap meminta jemaah haji menaati protokol kesehatan dari diri sendiri," kata dia.

Gus Yaqut--panggilan karibnya--berpendapat disiplin jemaah haji saat ini lebih longgar, namun masih banyak yang mengenakan masker.

"Semoga tidak ada apa-apa," kata Yaqut.

Aturan pelonggaran prokes jemaah haji

Arab Saudi menerapkan ketentuan protokol kesehatan (prokes) terbaru untuk warga yang mengikuti haji, umrah atau kunjungan lain. Dalam musim haji 2022 ini, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi berencana melonggarkan sejumlah prokes pencegahan Covid-19.

Berikut sederet aturan pelonggaran prokes Covid-19 di Arab Saudi yang patut diketahui jemaah haji maupun umrah.

Baca Juga: Menag Yaqut: Alhamdulillah Jemaah Haji Indonesia Sehat dan Kuat

1. Tak Wajib Pakai Masker

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI