Dibawa ke Kampus dalam Kondisi Meninggal, Polisi Duga Ada Pembiaran di Kasus Sejoli Tega Kubur Bayi Hasil Hubungan Gelap

Jum'at, 08 Juli 2022 | 18:06 WIB
Dibawa ke Kampus dalam Kondisi Meninggal, Polisi Duga Ada Pembiaran di Kasus Sejoli Tega Kubur Bayi Hasil Hubungan Gelap
Dibawa ke Kampus dalam Kondisi Meninggal, Polisi Duga Ada Pembiaran di Kasus Sejoli Tega Kubur Bayi Hasil Hubungan Gelap. [Foto: Suarajatimpost]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menduga ada pembiaran terkait aksi DAP (23) dan LW (24), pasangan mahasiswa yang tega mengubur bayi hasil hubungan gelap. Dugaan aksi pembiaran itu karena bayi malang yang sudah meninggal itu masih dibawa-bawa oleh keduanya ke kampus dan disimpan di rumah mereka seakan bayi malang itu masih bernyawa.

Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Ali Barokah mengatakan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti untuk mendalami unsur pidana yang dilakukan pasangan muda tersebut. 

"Ini seolah-olah ada pembiaran atau menelantarkan. Indikasi pidananya baru itu. Tapi dipertegas lagi, untuk tindakan secara sengaja membunuh bayi, belum ada,” jelas Ali, saat dikonfirmasi, Jumat (8/7/2022).

Guna mengetahui penyebab kematian bayi malang ini, polisi masih menunggu hasil autopsi oleh pihak rumah sakit yang kemungkinan keluar pada hari ini atau esok.

Baca Juga: Sejoli Kepergok Mau Kubur Bayi di TPU Tanah Kusir, Petugas Makam: Mereka Terlihat Panik

"Mungkin hari ini atau besok kami ambil," katanya.

Kondisi orang tua perempuan bayi tersebut hingga kini, kata Ali, masih dalam keadaan drop. Sehingga kini wanita yang masih berstatus sebagai mahasiswi itu masih dalam perawatan medis di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.

“Kondisinya kemarin lemah sekali. Kalau bapaknya kita amanin di komando untuk dimintai keterangan,” katanya. 

Sebelumnya diberitakan, sejoli berinisial DAP dan pacarnya yang sama-sama masih berstatus mahasiswa tega mengubur bayi hasil hubungan di luar nikah. 

Mereka mengubur bayi tersebut di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan karena sebelumnya bayi malang tersebut sudah meninggal dunia.

Baca Juga: Sembunyi di Banten, Polisi Ringkus Empat Tersangka Kasus Pembunuhan Pria di Gang Sempit Tambora

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihak TPU Tanah Kusir, curiga dengan kedua pelaku.

Kecurigaan itu lantaran kedua pasangan bukan muhrim ini datang dengan membawa bayi yang telah meninggal dunia itu menggunakan tas berwarna hitam.

Saat dimintai kelengkapan administrasi pengurusan jenazah, pasangan ini tidak dapat menunujukannya.

“Kedua pelaku yang didampingi orang tuanya tidak dapat menunjukkan kelengkapan berkas penguruan jenazah sesuai yang diminta oleh petugas,” katanya, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis (7/7/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI