Gegara Perceraian, Pria Hancurkan Rumah Rp 500 Juta Dibangun di Tanah Mertua, Warganet: Balas Dendam yang Indah

Jum'at, 08 Juli 2022 | 18:00 WIB
Gegara Perceraian, Pria Hancurkan Rumah Rp 500 Juta Dibangun di Tanah Mertua, Warganet: Balas Dendam yang Indah
Mantan suami hancurkan rumah (Instagram/terangmedia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perceraian bukan hanya soal putusnya hubungan suami istri.

Dalam hal ini, perceraian sering kali menimbulkan berbagai masalah lain seperti hak asuk anak hingga harta gono-gini.

Seperti yang terjadi pada mantan pasangan suami istri di Madura.

Seorang mantan suami merobohkan rumah usai perceraian ketimbang dipakai oleh mantan istri.

Mantan suami hancurkan rumah (Instagram/terangmedia)
Mantan suami hancurkan rumah (Instagram/terangmedia)

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Laragan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura.

Pada video yang diunggah oleh akun Instagram @terangmedia, rumah mewah tersebut tengah dikeruk menggunakan eskavator.

"Moh Suaib tak rela jika rumahnya yang dibangun senilai Rp 500 juta ini jatuh ke tangan mantan istrinya, Uswatun Hasanah," tulis akun tersebut.

Menurut keterangan, rumah tersebut dibangun di tanah milik orangtua Uswatun Hasanah. Namun pembangunan rumah dibuatkan oleh suaib dan orangtuanya.

Setelah bercerai, Uswatun meminta hak rumah namun tak diterima oleh Suaib. Hal ini disebabkan Suaib merasa direndahkan karena sering kali diusir istri dari rumah.

Baca Juga: Video Viral Cowok Baju Hitam Nongkrong Bikin Heboh, Pas Buka Masker Baru Ketahuan Sosok Sebenarnya

Akhirnya agar rumah tak ditempati, Suaib membongkar rumah seluas 8x15 meter tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI