Suara.com - Perceraian bukan hanya soal putusnya hubungan suami istri.
Dalam hal ini, perceraian sering kali menimbulkan berbagai masalah lain seperti hak asuk anak hingga harta gono-gini.
Seperti yang terjadi pada mantan pasangan suami istri di Madura.
Seorang mantan suami merobohkan rumah usai perceraian ketimbang dipakai oleh mantan istri.
Baca Juga: Video Viral Cowok Baju Hitam Nongkrong Bikin Heboh, Pas Buka Masker Baru Ketahuan Sosok Sebenarnya
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Laragan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura.
Pada video yang diunggah oleh akun Instagram @terangmedia, rumah mewah tersebut tengah dikeruk menggunakan eskavator.
"Moh Suaib tak rela jika rumahnya yang dibangun senilai Rp 500 juta ini jatuh ke tangan mantan istrinya, Uswatun Hasanah," tulis akun tersebut.
Menurut keterangan, rumah tersebut dibangun di tanah milik orangtua Uswatun Hasanah. Namun pembangunan rumah dibuatkan oleh suaib dan orangtuanya.
Setelah bercerai, Uswatun meminta hak rumah namun tak diterima oleh Suaib. Hal ini disebabkan Suaib merasa direndahkan karena sering kali diusir istri dari rumah.
Baca Juga: Heboh Anak Kecil Diduga Terperosok ke Peron Stasiun, Netizen: Ya Allah Gak Kuat Lihatnya
Akhirnya agar rumah tak ditempati, Suaib membongkar rumah seluas 8x15 meter tersebut.
Video yang beredar di media sosial itu sontak mengundang berbagai respons dari warganet.
"Bener dong, rumahnya adalah hak suami, kan suaminya yang mendirikan bangunannya. Sedangkan istri hanya tanahnya saja, jadi ya sudah bener tindakan suaminya ini," komentar warganet.
"Banyak di luar sana yang gak punya rumah, harusnya bisa dijual uang dibagi dua," imbuh warganet lain.
"Dijual kan enak pak bisa dapat duit, kenapa manusia selalu enggak bisa berpikir rasional ketika emosi," tambah lainnya.
"Biar adil harus digituin biar sama-sama gak dapat," balas warganet.
"Balas dendam yang indah," tulis warganet di kolom komentar.
"Sangat setuju," timpal lannya.
Saat berita ini dibuat, video tersebut telah disukai ratusan kali dan bisa disaksikan di sini.