Pasca Kasus Penyelewengan Dana Umat ACT, Kemungkinan Masyarakat Alihkan Penyaluran Zakat ke Baznas

Jum'at, 08 Juli 2022 | 17:49 WIB
Pasca Kasus Penyelewengan Dana Umat ACT, Kemungkinan Masyarakat Alihkan Penyaluran Zakat ke Baznas
Bareskrim Polri panggil Presiden dan eks Presiden ACT klarifikasi terkait pengelolaan dana. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Angka itu tidak sesuai dengan ketentuan batasan maksimal 10 persen yang tertuang di Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan.

Sebagai dampak dari hal tersebut Kementerian Sosial telah mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang yang diberikan kepada Yayasan ACT.

Bareskrim Polri juga telah membuka penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana umat oleh ACT. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI