Suara.com - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) terus mengawal kasus pencabulan yang menyasar seorang bocah perempuan berusia 7 tahun di kawasan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Adapun pelaku pencabulan adalah tetangga korban sendiri berinisial A yang berprofesi sebagai sopir taksi.
Hari ini, Jumat (8/7/2022), Seto Mulyadi alias Kak Seto selaku Ketua LPAI bertemu dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan. Pertemuan dilakukan agar pelaku pencabulan tersebut dapat segera ditangkap.
"Artinya mereka sangat serius untuk mengejar pelakunya, kami juga menitipkan supaya ini betul-betul bisa dengan segala cara ditangkap, kalau perlu," kata Kak Seto di Mapolrestro Jakarta Selatan.
Kak Seto menyampaikan, pihak kepolisian telah serius untuk segera menangkap pelaku. Sebab, sang sopir telah kabur dan keberadaannya belum diketahui.
"Iya, selama dikatakan belum berhasil, jadi memang apa ya. Berbegai kendala di lapangan, tapi beliau berjanji akan lebih serius lagi. Itu yang kami usahakan dalam kasus yang menyangkut kekerasan seksual terhadap anak," sambungnya.
Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Mariana juga mengatakan hal serupa. Dia menegaskan, pihaknya juga masih memburu keberadaan pelaku.
"Pelakunya masih melarikan diri, kami sedang cari," kata Mariana.
Pencabulan
Aksi pencabulan ini pertama diketahui setelah korban mengeluh sakit kepada ibunya yang berinisial N. Saat itu, sang bocah melapor kalau alat kelaminnya mengalami sakit.
Baca Juga: Anak Kiai Jombang Dijebloskan ke Sel Isolasi Rutan Medaeng, Keluarga Masih Dilarang Besuk Subchi
"Awalnya dia lapor ke saya "Ibu, ibu, punya aku berdarah". Aku pikirannya sudah negatif, kan," kata N selaku ibu korban saat dikonfirmasi pada Kamis (30/6/2022).
N kemudian bertanya kepada sang anak terkait rasa sakit tersebut. Namun sang bocah menangis dan mengaku baru saja mendapat perlakuan cabul dari sosok A.
"Berdarah kenapa? Coba jelasin kenapa. Malah nangis, enggak lama dia ngomong, aku di-gituin sama Pakde A," papar N.
N melanjutkan, sebelum ada keluhan sakit, sang anak sempat main ke rumah kontrakan A. Bahkan, anak N lainnya sempat mencari F.
"Bocahnya kan habis mandi, dicari-cari sama kakaknya enggak ada, di kamar mandi sebelah enggak ada, kamar mandi satunya lagi juga gak ada," ujarnya.
"Pintu rumah (terduga pelaku) tertutup yang sampingnya, yang orang itu," beber N.
Mendapat aduan dari sang anak, N kemudian melaporkan hal ini ke ketua RT setempat. Setelah itu, dia baru melaporkan.
"Jadi sudah telepon Bu RT. Bu RT datang, kami ke Polsek. Dari Polsek langsung disuruh ke Polres," jelas N.
Tidak sampai situ, N juga membawa sang anak ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat guna melakukan visum. Hasil dari visum itu menunjukkan ada memar merah pada bagian alat vital korban.
Usai kejadian ini, lanjut N, terduga pelaku A tidak pernah pulang ke rumahnya setelah kasus ini dilaporkan. Laporan N diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan dan teregister dengan nomor LP/1520/VI/2022/RJS, Selasa 28 Juni 2022.
"Katanya ada warga melihat Selasa malam dia pulang, tapi cuma ambil baju," tutup N.