Suara.com - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) terus mengawal kasus pencabulan yang menyasar seorang bocah perempuan berusia 7 tahun di kawasan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Adapun pelaku pencabulan adalah tetangga korban sendiri berinisial A yang berprofesi sebagai sopir taksi.
Hari ini, Jumat (8/7/2022), Seto Mulyadi alias Kak Seto selaku Ketua LPAI bertemu dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan. Pertemuan dilakukan agar pelaku pencabulan tersebut dapat segera ditangkap.
"Artinya mereka sangat serius untuk mengejar pelakunya, kami juga menitipkan supaya ini betul-betul bisa dengan segala cara ditangkap, kalau perlu," kata Kak Seto di Mapolrestro Jakarta Selatan.
Kak Seto menyampaikan, pihak kepolisian telah serius untuk segera menangkap pelaku. Sebab, sang sopir telah kabur dan keberadaannya belum diketahui.
"Iya, selama dikatakan belum berhasil, jadi memang apa ya. Berbegai kendala di lapangan, tapi beliau berjanji akan lebih serius lagi. Itu yang kami usahakan dalam kasus yang menyangkut kekerasan seksual terhadap anak," sambungnya.
Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Mariana juga mengatakan hal serupa. Dia menegaskan, pihaknya juga masih memburu keberadaan pelaku.
"Pelakunya masih melarikan diri, kami sedang cari," kata Mariana.
Pencabulan
Aksi pencabulan ini pertama diketahui setelah korban mengeluh sakit kepada ibunya yang berinisial N. Saat itu, sang bocah melapor kalau alat kelaminnya mengalami sakit.
"Awalnya dia lapor ke saya "Ibu, ibu, punya aku berdarah". Aku pikirannya sudah negatif, kan," kata N selaku ibu korban saat dikonfirmasi pada Kamis (30/6/2022).