Cara Membeli MinyaKita Seharga Rp14.000 Per Liter, Bisa Pakai NIK

Bagaimana cara membeli Minyakita dengan harga Rp14.000 per liter? Simak informasi selengkapnya pada artikel ini.
Suara.com - Berikut cara membeli minyak goreng kemasan dengan merek Minyakita dengan harga Rp14.000 per liter sudah terjual bebas di masyarakat.
Cara membeli Minyakita ini tidak berbeda dengan membeli Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR). Barangnya pun tersedia di pasar tradisional dan supermarket.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) mengatakan bahwa saat ini Minyakita mulai dipasarkan baik ke pasar tradisional dan supermarket. Namun, lantaran perilisannya terbilang baru, maka jumlah minyak ini masih terbatas.
Cara Membeli Minyakita Rp14.000 per Liter
Baca Juga: Temukan Pelanggaran, Kemendag Segel Produsen Minyakita di Karawang
Masyarakat yang ingin membeli Minyakita bisa mendatangi pasar tradisional atau supermarket yang sudah menjual produk tersebut dengan dua cara berikut:
- Bawa identitas diri berupa KTP dan tunjukkan kepada penjual.
- Pastikan bagian NIK tertulis dengan jelas.
- Pembeli juga bisa buka aplikasi PeduliLindungi di ponsel.
- Pindai atau scanning kode unik (QR Code) PeduliLindungi yang tersedia di toko tersebut. Ini sama seperti saat ingin masuk ke mal dan berbagai tempat umum lainnya.
Hal tersebut juga disampaikan oleh Mendag Zulhas. Ia menyarankan masyarakat untuk memilih cara membeli Minyakita yang dianggap paling mudah.
“Jadi boleh pilih mau Minyakita atau minyak curah. Sama, membelinya boleh pakai PeduliLindung boleh KTP, mana yang mudah saja,” katanya.
Zulhas juga mengatakan, meski Minyakita hadir dengan harga yang sangat terjangkau, namun MGCR masih tetap diperjualbelikan. Kehadiran merek ini disebutnya menjadi opsi bagi masyarakat untuk mencukupi kebutuhannya.
“Minyak curah tetap, tidak ada perubahan apapun. Minyakita ini tambahan (opsi)," kata Mendag Zulhas di Jakarta, Rabu (6/7/2022).
Baca Juga: 66 Perusahaan Diciduk! Skandal MinyaKita Terungkap, Lebih dari Sekadar Takaran Dikurangi!
Minyakita sendiri merupakan lanjutan dari program MGCR. Minyakita sudah terdaftar dan memiliki izin edar. Kemasannya lebih kuat dan rapi sehingga bisa dipasarkan dan dikirim ke luar daerah dengan lebih aman.