Usai beredar kasus dugaan pencabulan tersangka anak kiai di ponpes Shiddiqiyah Jombang, Jawa Timur, Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah tersebut pada hari Kamis, 7 Juli 2022. Seperti apa profil Ponpes Shiddiqiyah yang masih memiliki santri aktif belajar ini?
Pencabutan izin operasional tersebut dilakukan dengan cara membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyah.
Kemenag menyebut pencabutan izin operasional dilakukan karena pemimpin pondok yang berinisial MSAT atau Mas Bechi merupakan DPO kepolisian dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri-santrinya.
Tidak hanya itu, pihak pesantren juga dianggap telah menghalangi upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Lantas, seperti apakah profil Pondok Pesantren Shiddiqiyah Jombang tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Profil Ponpes Shiddiqiyah
Pondok Pesantren Shiddiqiyyah diketahui bernaung dalam organisasi induk Shiddiqiyyah atau disingkat Orshid. Diketahui, Ponpes Shiddiqiyah dipimpin oleh Kyai Muchamad Muchtar Mu’thi.
Dulunya, pesantren tersebut bernama pesantren Kedung Turi, pada saat ayah Kyai Muchamad Muchtar Mu’thi, KH. Abdul Mu’thi masih hidup. Kyai Muchamad Muchtar Mu’thi mulai memimpin pesantren tersebut pada tahun 1970-an.
Kyai Muchamad Muchtar Mu’thi merupakan mursyid atau guru dari Thoriqoh Shiddiqiyyah.
Baca Juga: Jaksa Kejati Jatim Akan Lihat Fakta Persidangan: Apakah Mas Subchi Perlu Diajukan Tuntutan Kebiri...
Pesantren tersebut bergerak di bidang pendidikan agama di sekitar wilayah pesantren. Seiring dengan berjalannya waktu, jumlah murid yang menuntut ilmu di pesantren tersebut semakin banyak.