Profil Ponpes Shiddiqiyah Jombang, Izin Operasionalnya Kini Dicabut Kemenag

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 08 Juli 2022 | 14:54 WIB
Profil Ponpes Shiddiqiyah Jombang, Izin Operasionalnya Kini Dicabut Kemenag
Polisi berjaga di akses masuk ke pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Kamis (7/7/2022). [SuaraJatim.id/Zen Arivin]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Usai beredar kasus dugaan pencabulan tersangka anak kiai di ponpes Shiddiqiyah Jombang, Jawa Timur, Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah tersebut pada hari Kamis, 7 Juli 2022. Seperti apa profil Ponpes Shiddiqiyah yang masih memiliki santri aktif belajar ini?

Pencabutan izin operasional tersebut dilakukan dengan cara membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyah.

Kemenag menyebut pencabutan izin operasional dilakukan karena pemimpin pondok yang berinisial MSAT atau Mas Bechi merupakan DPO kepolisian dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri-santrinya.

Tidak hanya itu, pihak pesantren juga dianggap telah menghalangi upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Jaksa Kejati Jatim Akan Lihat Fakta Persidangan: Apakah Mas Subchi Perlu Diajukan Tuntutan Kebiri...

Lantas, seperti apakah profil Pondok Pesantren Shiddiqiyah Jombang tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Profil Ponpes Shiddiqiyah

Pondok Pesantren Shiddiqiyyah diketahui bernaung dalam organisasi induk Shiddiqiyyah atau disingkat Orshid. Diketahui, Ponpes Shiddiqiyah dipimpin oleh Kyai Muchamad Muchtar Mu’thi.

Dulunya, pesantren tersebut bernama pesantren Kedung Turi, pada saat ayah Kyai Muchamad Muchtar Mu’thi, KH. Abdul Mu’thi masih hidup. Kyai Muchamad Muchtar Mu’thi mulai memimpin pesantren tersebut pada tahun 1970-an.

Kyai Muchamad Muchtar Mu’thi merupakan mursyid atau guru dari Thoriqoh Shiddiqiyyah.

Baca Juga: 5 Fakta Penangkapan Anak Kiai Jombang Buron Pencabulan Santri

Pesantren tersebut bergerak di bidang pendidikan agama di sekitar wilayah pesantren.  Seiring dengan berjalannya waktu, jumlah murid yang menuntut ilmu di pesantren tersebut semakin banyak.

Begitupun dengan kegiatan yang dilakukan juga berkembang, tidak hanya di bidang keagamaan saja, tetapi juga sosial dan ekonomi.

Mulai dari komplek Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di desa Losari - Ploso, Jombang, dan kemudian selanjutnya berkembang dan menyebar ke berbagai daerah yang ada di Indonesia, hingga luar negeri.

Melihat perkembangan yang begitu maju pada pesantrennya, Kyai Muchamad Muchtar Mu’thi kemudian mendirikan sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) dengan nama Organisasi Shiddiqiyyah (Orshid) pada tanggal 17 Oktober 2001 lalu di Losari - Ploso, Jombang, Jawa Timur.

Diketahui, Orshid juga menaungi sejumlah lembaga dan organisasi otonom, antara lain:

  • Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Shiddiqiyyah (LKBHS)
  • Hisnul Aman Shiddiqiyyah (HAS)
  • Koperasi Khozanah Shiddiqiyyah

Suara.com - Sedangkan organisasi otonom yaitu:

  • Pesantren Majmaal Bahrain Shiddiqiyyah (PBMS)
  • Yayasan Pendidikan Shiddiqiyyah (YPS)
  • Yayasan Sanusiyah Abdul Ghoffar
  • Tarbiyah Hifdhul Ghulam wal Banaat (THGB)
  • Jamiyyah Kautsaran Putri Haajarullah Shiddiqiyyah (JKPHS)
  • Dhilal Berkat Rohmat Alloh (DHIBRA)
  • Organisasi Pemuda Shiddiqiyyah (OPSHID)
  • Ikhwan Raudhur Riyahiin minal Maqooshidul Quranil Mubiin (IKHWAN)

Demikian profil Ponpes Shiddiqiyah Jombang yang kini dicabut izin operasinya oleh Kemenag.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI