Suara.com - Kenaikan harga tiket masuk Pulau Komodo ditolak 13 organisasi pariwisata. Penolaknya pelaku wisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pelaku wisata tersebut di antaranya Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA), Asosiasi Kapal Wisata (Askawi), Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
Kenaikan harga tiket masuk ke Taman Nasional (TN) Komodo menjadi Rp3,75 juta per orang.
"Selain itu juga ada Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI), Asosiasi Angkutan Wisata Darat (Awstar), Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata (Formapp), Astindo, Insan Pariwisata Indonesia (IPI), Dive Operators Community Komodo (DOCK), Jaringan Kapal Rekreasi (Jangkar), Barisan Pengusaha Labuan Bajo (BPLB) dan Asosiasi Kelompok Usaha Unitas (Akunitas)," kata Wakil Ketua DPD Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) NTT Robert Waka, Jumat ini di Kupang.
Pernyataan sikap dari sejumlah organisasi pelaku pariwisata itu sudah ia serahkan kepada Kepala Dinas Pariwisata NTT Sony Libing dengan harapan agar pemerintah NTT bisa mempertimbangkan kenaikan harga tiket masuk ke Taman Nasional (TN) Komodo menjadi Rp3,75 juta per orang.
Kenaikan harga tiket ke Pulau Komodo hanya akan bisa dijangkau oleh pasar menengah ke atas.
Bahkan sampai saat ini belum ada survei terkait besaran jumlah segmen tersebut.
Kenaikan harga tiket tersebut menurut mereka akan berdampak pada penurunan jumlah kunjungan wisatawan bahkan yang lebih buruk lagi adalah pembatalan pemesanan oleh calon klien agen perjalanan di daerah itu.
Dalam pernyataan sikap tersebut mereka juga menilai bahwa tidak ada penilaian yang menunjukkan bahwa peningkatan jumlah kunjungan wisatawan berdampak pada penurunan jumlah populasi Komodo.
Bahkan lanjut Robert per tanggal 2 Maret 2022, Balai Taman Nasional (BTN) Komodo telah merilis bahwa populasi Komodo selalu bertambah dari tahun 2018-2021.