Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan soal sejumlah aliran uang kepada sejumlah pihak dalam proses pembahasan APBD– P 2015 sampai 2018 di DPRD Tulungagung.
KPK kekinian tengah mengusut adanya dugaan suap terkait pengalokasian anggaran bantuan keuangan provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung.
Empat orang anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019 yakni, Sunarko, Suprapto, Tutut Sholihah, dan Wiwik Triasmoro Widiyanto juga telah diperiksa KPK terkait pengusutan aliran dana yang diduga mengalir ke sejumlab pihak tersebut.
"Pendalaman terkait dugaan aliran sejumlah uang yang diterima oleh beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini selama proses pembahasan APBD / APBD – P 2015-2018 dilaksanakan di DPRD Tulungagung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (8/7/2022).
Baca Juga: Satroni Sejumlah Lokasi, KPK Sita Dokumen Aliran Gratifikasi Pemkab Mamberamo Tengah Papua
KPK sebelumnya mengaku telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di Tulungagung.
"Dalam penyidikan ini KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka," kata Ali dikonfirmasi, Selasa (28/6/2022).
Meski begitu, kata Ali, pihaknya belum dapat menyampaikan kontruksi perkara maupun pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK akan menyampaikan setelah mempunyai bukti kuat serta melakukan upaya penangkapan.
"Saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan, KPK akan mengumumkan pihak-pihak mana saja yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk konstruksi perkara dan pasal pidana yang disangkakan."
Baca Juga: Disetor ke Negara, KPK Rampas Uang Rp5,3 Miliar dari Koruptor Jero Wacik