Begini Teknik Menyembelih Hewan Kurban Agar Daging Tetap Higienis

Jum'at, 08 Juli 2022 | 09:28 WIB
Begini Teknik Menyembelih Hewan Kurban Agar Daging Tetap Higienis
Ilustrasi Menyembelih Hewan Kurban - Teknik Menyembelih Hewan KurbanĀ (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hari Raya Idul Adha menjadi hari besar bagi umat muslim yang perayaan dilakukan dengan sholat Ied kemudian dilanjutkan dengan penyembelihan hewan kurban. Salah satu hal yang wajib diperhatikan saat menyembelih adalah mengetahui teknik menyembelih hewan kurban

Berdasarkan pembahasan melalui Pelatihan Penyembelihan Hewan dan Penanganan Daging Kurban Yang Higienis di Era Covid-19 (Angkatan ke-6) yang telah diselenggarakan oleh Fakultas Peternakan (Fapet) UGM, Ir. Nanung Danar Dono mengatakan beberapa syarat yang harus diperhatikan sebelum menyembelih hewan kurban. Di antaranya yaitu jenis ternak, umur ternak, kesehatan ternak, dan waktu penyembelihan. 

Umur Hewan Kurban 

Adapun jenis ternak yang layak untuk dijadikan kurban adalah kambing, sapi, domba, kerbau, unta, dan sejenis lainnya. Untuk umur dari hewan yang akan dikurbankan dianggap sudah cukup jika hewab telah berganti sepasang gigi depan (poel) atau untuk jenis sapi/kerbau setara dengan 1,5 hingga2 tahun, kambing/domba 1,5 tahun, dan unta berumur 5 tahun. 

Kondisi Kesehatan Hewan Kurban 

Hewan yang akan dikurbankan juga harus memenuhi syarat kesehatan ternak, yakni kuat berdiri, cukup umur dan tidak cacat  (buta, pincang, tidak terlalu kurus).

Mengingat saat ini hewan ternak dibeberapa wilayah Indonesia, terserang Virus Penyakit Mulut & Kuku (PMK) terdapat SOP hewan ternak untuk kurban yang syaratnya harus memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Peraturan terbaru ini bertujuan untuk menekan penyebaran virus PMK. 

Waktu Penyembelihan Hewan Kurban 

Hewan kurban disembelih pada hari nahar atau Hari Raya Idul Adha 1443 H (10 Dzulhijjah) atau dapat disembelih di hari tasyrik (11,12, dan 13 Dzulhijjah). Jika disembelih lewat dari hari-hari tersebut maka sudah tidak dapat dianggap menjadi ibadah kurban melainkan sedekah. 

Baca Juga: Jelang Idul Adha, PNM Serahkan Bantuan Hewan Qurban di Purwokerto

Teknik Menyembelih Hewan Kurban 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI