Amirul Hajj merupakan pemimpin misi haji Indonesia di Tanah Suci. Tugas dari Amirul Hajj sendiri antara lain melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi.
Pada setiap pelaksanaan ibadah haji, pemerintah Indonesia menugaskan atau memberangkatkan sebuah tim yang disebut dengan Amirul Hajj.
Di tahun 2022 sendiri, Kementerian Agama (Kemenag) memberangkatkan delegasi Amirul Hajj 1443 H/2022 ke Arab Saudi dari Bandara Soekarno Hatta pada 1 Juli 2022 lalu.
Berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Agama, pada tahun ini delegasi Amirul Hajj diketuai oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid sebagai salah satu wakil atau Naib Amirul Hajj 2022.
Baca Juga: 6 Pejabat yang Naik Haji Tahun Ini: Dari Wali Kota, Menteri, hingga Wapres
Ada beberapa Naib Amirul Hajj yang lain yaitu Muhammad Hilal Al-Aidid dari Nahdlatul Ulama (NU) dan Agus Taufiqurrahman dari Muhammadiyah. Ali Hasan Bahar dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta sebagai sekretarisnya.
Di tahun 2022 ini, tim yang masuk ke delegasi Amirul Hajj juga berasal dari berbagai lembaga dan juga organisasi masyarakat (ormas) Islam di Indonesia, diantaranya:
- Arif Fachruddin (Majelis Ulama Indonesia/MUI)
- Uyun Kamiluddin (Persatuan Islam),
- Aay Muhammad Furkon,
- Masyhuri Khamis Ahmad Kasim (Al Washliyah),
- Faisol Nasar (Al Irsyad),
- Mohammad Mukri Wiryosumarto (UIN Raden Inten Lampung),
- Muhammad Khoirul Muttaqin (Kementerian Koordinator PMK), Oscar Primadi (Kementerian Kesehatan).
Diketahui, tugas Amirul Hajj adalah membantu pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) untuk memastikan penyelenggaraan Haji tahun 2022 ini agar bisa berjalan dengan lancar.
Namun, secara lebih rinci, tugas dari delegasi Amirul Hajj ini terdiri dari dua hal, yaitu:
Baca Juga: 3 Tahap Pemberangkatan Jemaah Haji 2022 dari Makkah ke Arafah
- Memastikan para jemaah dapat melakukan ibadah Haji dengan baik sesuai dengan syariat Islam
- Memastikan pelayanan Haji secara optimal, baik itu teknis penyelenggaraan ibadah haji, urusan transportasi, akomodasi, katering, dan hal teknis lainnya.
Tidak hanya itu, delegasi Amirul Hajj juga harus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kondisi yang ada di lapangan. Evaluasi tersebut dilakukan dengan cara menyerap seluruh informasi terkait dengan pelaksanaan haji, baik dari penyelenggara maupun jamaah.
Amirul Hajj pada tahun ini melaksanakan tugasnya sejak 28 juni lalu, hingga 19 Juli 2022 mendatang.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa