Suara.com - Jemaah haji 2022 di Makkah, Arab Saudi, menanggung sendiri biaya untuk menunaikan sunah Tarwiyah. Biayanya 250 riyal atau setara dengan Rp 1 juta hingga 300 riyal atau setara dengan Rp 1,2 juta.
"Kami menerima informasi bahwa biaya untuk melaksanakan tarwiyah itu berkisar 250 hingga 300 riyal per jemaah. Ini untuk biaya angkutan dan konsumsi mereka," ujar Kepala Sektor 5, M. Ansori di Makkah, Rabu (6/7/2022).
Nantinya, biaya ibadah sunnah Tarwiyah tersebut ditanggung sendiri oleh masing-masing jemaah, kemudian dikoordinasi oleh ketua rombongan. Kemudian, biaya tersebut bakal dikelola oleh masing-masing maktab.
Selain itu, imbuh Ansori, setiap jemaah yang ingin menunaikan tarwiyah bakal meneken blanko surat pernyataan. Nggak cuma jemaah haji, rombongan maupun pembimbing ibadah dari kloter pun diminta menandatangani surat pernyataan.
Baca Juga: Pelaksanaan Haji 2022 Banjir Pujian, Gus Men Ingatkan Jangan Cepat Puas
"Setiap jemaah yang mau melakukan tarwiyah, kita sudah siapkan blangko surat pernyataan baik perorangan baik rombongan. Bahkan, jika itu lebih dari satu rombongan, pembimbing ibadah haji dari kloter tersebut harus ikut tanda tangan di atas materai dan dibuat melalui aplikasi," ujar Ansori.
Berdasarkan data yang diterima Ansori, saat ini ada 2.208 jemaah dari 32 kloter yang akan menunaikan sunnah tarwiyah. Mereka kemungkinan diberangkatkan pada sore ini.
Ansori berharap peserta tarwiyah tetap tertib dan menjaga kesehatan. Kata Ansori, pihak PPIH memang tidak memfasilitasi, melainkan dari maktab. PPIH membuka ruang, meski tidak menganjurkan untuk menunaikan tarwiyah.
"Dan kami di sektor mengimbau peserta tarwiyah tetap tertib menjaga kesehatan dan menyampaikan bahwa itu tidak difasilitasi oleh kita tapi oleh maktab. Kita membuka ruang untuk tarwiyah tapi kita tidak menganjurkan," kata dia
Tarwiyah merupakan amalan sunah dalam berhaji yang dilakukan pada 8 Dzulhijah. Dinamakan hari tarwiyah (perbekalan) karena jemaah calon haji pada zaman Rasulullah SAW mulai mengisi perbekalan air di Mina pada hari itu untuk perjalanan wukuf di Arafah.
Baca Juga: Tiba di Royal Terminal Madinah, Wapres Disambut Pasukan Kehormatan Militer
Kini, pemerintah Arab Saudi lewat peraturan hajinya tidak memasukkan tarwiyah dalam rangkaian ibadah haji. Kemenag juga menyesuaikan hal tersebut karena pelaksanaan tarwiyah dapat merepotkan pelaksanaan haji.
Tarwiyah adalah menginap (mabit) di Mina pada 8 Dzulhijjah, sebelum wukuf di Padang Arafah. Di sana jemaah menunaikan shalat Zhuhur, Ashar, Maghrib, Isya, dan Subuh.
Mereka tidak meninggalkan Mina sebelum terbit matahari di hari Arafah.