Suara.com - Polda Metro Jaya menyatakan, kasus perampokan truk di Tol Cikupa, Tangerang, yang sopirnya dibuang di Bogor, pada Selasa (8/6) ternyata direkayasa.
Kepala Sub Direktorat Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Handik Suzen mengungkapkan, sopir truk tersebut merekayasa kasus perampokan yang dialaminya.
"Sudah kami lakukan penyelidikan dan olah TKP serta keterangan saksi-saksi bahwa perampokan itu tidak ada alias direkayasa," kata Handik di Jakarta, Rabu (6/7/2022).
Handik menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa sopir berinisial MI (28) mengakui bahwa dirinya tidak betul-betul dirampok.
Baca Juga: Terungkap! Kasus Sopir Truk Dirampok dan Dibuang di Bogor Ternyata Rekayasa
MI bersekongkol dengan teman-temannya untuk merekayasa kasus seolah-olah terjadi perampokan. Kepolisian masih mendalami motif sopir melakukan hal tersebut.
Sebelumnya, pria berinisial MI (28) ditemukan dalam kondisi kaki dan tangannya terikat serta mata dan mulut dilakban di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. MI kemudian diselamatkan warga pada Rabu pagi.
Kepada warga, MI mengaku dirampok di Tol Cikupa, Tangerang, Banten. Sopir truk bermuatan gula pasir ini kemudian diikat kaki dan tangannya lalu dibuang ke Bogor.
Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Tangerang. Menurut Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini, kasus sopir truk yang diikat perampok itu pada Selasa (8/6) sekitar pukul 20.30 WIB di Gerbang Tol Cikupa arah Jakarta. (Antara)
Baca Juga: Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI