Suara.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengklaim menjaga amanah publik dengan amal yang disalurkan. Hal itu diungkapkan karena ada kasus dugaan penyelewengan dana publik oleh ACT.
Baznas mengklaim selalu transparan dalam setiap pengelolaan dana umat. Karena keterbukaan menjadi kunci utama menyukseskan berbagai program yang digulirkan Baznas untuk kesejahteraan umat.
Sejak 2001 hingga 2021, laporan keuangan Baznas selalu memperoleh predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Kantor Akuntan Publik (KAP) AR Utomo. Opini WTP merupakan yang tertinggi dalam audit laporan keuangan dari auditor independen KAP.
"Baznas mengacu pada tiga sebagai pilar tata kelola kelembagaannya, meliputi Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Kami selalu berupaya penuh bagaimana menjaga kepercayaan publik," ujar Sekretaris Utama Baznas Ahmad Zayadi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Baca Juga: Baznas Ajak Masyarakat Tebar Kebaikan dan Tak Terpengaruh Kasus ACT
"Audit laporan keuangan ini jadi salah satu upaya BAZNAS terus menjaga kepercayaan masyarakat. Laporan keuangan BAZNAS juga dapat dilihat di website resmi baznas.go.id," kata dia.
Baznas juga telah menerima Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001 : 2016 pada lingkup Direktorat Operasi Baznas pada 2021. Sertifikasi ini sebagai upaya Baznas dalam menerapkan ISO Anti Suap untuk mendorong pengelolaan zakat yang jujur, akuntabel, dan transparan.
Selain Direktorat Operasi, Baznas juga memperluas ruang lingkup sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 pada Direktorat Pendistribusian dan Pendayagunaan, Direktorat Pengumpulan ZIS dan DSKL, Sekretariat Baznas Non-ASN, dan Direktorat Kepatuhan dan Audit Internal.
Upaya yang dilakukan tersebut membawa Baznas meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2021 dengan predikat "Menuju Informatif" dan berhasil mengumpulkan 87,11 poin. Penghargaan ini menunjukkan komitmen Baznas dalam upaya untuk terus membangun kepercayaan publik.
Baznas juga terus mendorong di tingkat provinsi dan kabupaten/kota serta Lembaga Amil Zakat (LAZ) di seluruh Indonesia, untuk menerapkan pengelolaan keuangan yang tertib sesuai dengan aturan.
Baca Juga: Diduga Gelapkan Dana Umat, PSI Minta Anies Blacklist ACT dari Kerja Sama Pemprov DKI Jakarta
"Kami berharap masyarakat terus berjalan beriringan dengan Baznas untuk membantu sesama, dan mohon selalu mengawasi Baznas dalam mengelola dana umat agar terus amanah dan bisa mencapai visi sebagai lembaga utama menyejahterakan umat," kata Zayadi. (Antara)