ACT Yakin Kemensos Batalkan Pencabutan Izin Pengumpulan Uang dan Barang

Siswanto Suara.Com
Rabu, 06 Juli 2022 | 19:47 WIB
ACT Yakin Kemensos Batalkan Pencabutan Izin Pengumpulan Uang dan Barang
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar (kanan) dan Dewan Syariah ACT Ustaz Bobby Herwibowo (Kiri) dalam sesi konferensi pers di Kantor ACT, Menara 165, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022). (ACTNews)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Organisasi filantropi Aksi Cepat Tanggap akan meminta Kemeterian Sosial untuk membatalkan pencabutan izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang.

Surat pengajuan permohonan pembatalan akan mereka kirimkan ke kementerian esok hari.

"Kami sangat yakin pihak Kemensos memudahkan surat izin pembatalan PUB yang terbit hari ini," kata Presiden ACT Ibnu Khajar di Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Ibnu menyebutkan izin PUB biasanya diperpanjang setiap tiga bulan sekali.

Baca Juga: Soal Dugaan Aliran Dana ke Organisasi Teroris Al-Qaeda, Begini Respons ACT

Ibnu menjelaskan sekarang merupakan masa peralihan dari perpanjangan sebelumnya.

Izin PUB yang diberikan kepada ACT dicabut Kemensos setelah muncul dugaan pelanggaran peraturan.

“Jadi alasan kita mencabut dengan pertimbangan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial," kata Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi di Jakarta, Selasa (5/7/2022).

"(Izin dicabut) sampai nanti menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal baru akan ada ketentuan sanksi lebih lanjut," Muhadjir menambahkan.

Ibnu mengaku kaget ketika mengetahui keputusan Menteri Sosial Nomor 133/HUK/2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan.

Baca Juga: Benarkah Ada Dana ACT untuk Aksi Teroris? Ini Temuan PPATK

Sebab, kata Ibnu, sehari sebelumnya ACT memenuhi panggilan Kemensos untuk memberikan keterangan menyangkut kasus dugaan penyimpangan dana sebagaimana yang dipublikasikan di media.

Ibnu mengatakan tim Kemensos kemudian berencana melakukan pemeriksaan pada Kamis (7/7/2022).

"Artinya kami telah menunjukkan sikap kooperatif. Kami juga sudah menyiapkan apa saja yang diminta oleh pihak Kemensos, terkait dengan pengelolaan keuangan," kata dia. [rangkuman laporan Suara.com]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI