3 Larangan Saat Idul Adha, Apa Saja? Tidak Boleh Puasa hingga Potong Kuku

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 06 Juli 2022 | 18:25 WIB
3 Larangan Saat Idul Adha, Apa Saja? Tidak Boleh Puasa hingga Potong Kuku
larangan saat Idul Adha - Ilustrasi berdoa, sholat Idul Adha, Idul Fitri, salat (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hari Raya Idul Adha 2022 akan tiba dalam beberapa hari lagi. Ternyata, ada beberapa hal yang dilarang di Hari Raya Idul Adha atau hari raya kurban.

Apa saja larangan saat Idul Adha? Berikut ini adalah larangan-larangan di hari Raya Idul Adha yang wajib diketahui umat muslim:

1. Puasa saat Idul Adha haram hukumnya

Wajib dipahami, diharamkan untuk berpuasa di hari Idul Adha dan tiga hari setelahnya yang disebut hari Tasyrik. Hari Tasyrik yaitu hari yang haram berpuasa di bulan Dzulhijjah, tepatnya pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Larangan tersebut berdasarkan pada sabda Nabi Muhammad SAW yang artinya: “Hari-hari tasyrik adalah hari makan dan minum", (HR Muslim nomor 1141).

Disebut hari Tasyrik berarti mendendeng atau menjemur daging kurban di bawah terik matahari. Di dalam hadits Syarh Shahih Muslim 8:18 menyebutkan bahwa hari Tasyrik adalah hari untuk memperbanyak dzikir dan takbir. Bertepatan dengan hari tersebut, para jamaah haji di Makkah sedang melaksanakan ibadah lempar jumrah.

2. Dilarang potong kuku dan rambut seluruh badan bagi yang berkurban

Bagi yang berkurban di Hari Raya Idul Adha, dilarang untuk memotong kuku dan rambut di seluruh badan, termasuk mencukur kumis dan mencabut uban.

Larangan tersebut sebagaimana diriwayatkan hadist tersebut disahkan HR Muslim nomor 1977 bab 39 halaman 152, “Siapa saja yang ingin berqurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijah (1 Dzulhijjah), maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berkurban".

Baca Juga: Apakah Daging Kambing Dicuci atau Tidak Sebelum Dimasak?

Larangan tersebut mulai berlaku saat memasuki 10 hari di awal bulan Dzulhijjah. Itu artinya, mulai tanggal 1 dzulhijjah sampai 10 dzulhijjah, sampai hewan kurban disembelih. Hukum larangan memotong kuku dan rambut ini sifatnya sunnah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI