Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku bersyukur setelah Pemerintah Pusat memutuskan tidak jadi menaikan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Jabodetabek. Saat ini, Jakarta masih tetap menerapkan PPKM level 1.
Pemerintah sebelumnya sempat menaikan status PPKM Jakarta jadi level 1 mulai 5 Juli sampai 1 Agustus 2022. Selang sehari, kebijakan itu diubah karena puncak penularan Covid-19 diyakini sudah terlewati.
"Ya jadi yang pertama kita bersyukur PPKM diperpanjang oleh satgas pusat pemerintah pusat tetap di level 1," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (6/7/2022).
Meski PPKM sudah di level 1, Riza meminta masyarakat tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Apalagi penambahan kasus harian corona di Jakarta masih di angka 500-1.000 kasus.
"Yang paling penting kami minta masyarakat tetap patuh taat disiplin dan bertanggung jawab untuk terus meningkatkan pelaksanaan protokol kesehatan," tuturnya.
Selain itu, ia juga meminta bagi masyarakat yang belum agar segera melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster. Tujuannya demi memberikan rasa aman di tengah aktivitas sudah kembali normal.
"Karena memang pelonggaran sudah semuanya 100 persen tapi harus didukung dengan protokol kesehatan yang ketat dan juga vaksin," pungkasnya.
Jadi PPKM Level 1
Sebelumnya, Pemerintah mengubah kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah DKI Jakarta dari level 2 menjadi level 1. Perubahan itu dilakukan pemerintah hanya dalam waktu satu hari.
Baca Juga: Layanan Vaksinasi Booster di Batam Tersedia di Seluruh Puskesmas
Keputusan penurunan level PPKM untuk wilayah DKI Jakarta tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 35 Tahun 2022 tentang PPKM Level 2 dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.