Kronologi Kasus Kekerasan Seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia, Terdakwa Belum Dipenjara

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 06 Juli 2022 | 17:19 WIB
Kronologi Kasus Kekerasan Seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia, Terdakwa Belum Dipenjara
Sekolah Selamat Pagi Indonesia di Kota Batu Malang [SuaraMalang/Bob Bimantara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus kekerasan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia (SMA SPI), Kota Batu, Malang kini membuka babak baru dalam perjalanannya.

Baru-baru ini, dua perempuan yang mengaku diri mereka sebagai korban kekerasan seksual di SMA SPI buka suara melalui podcast yang dibawa oleh Deddy Corbuzier pada Rabu (6/7/2022).

Melalui siaran tersebut, kedua perempuan itu membeberkan bagaimana sosok JE, aktor utama dalam kasus pelecehan seksual tersebut kerap memperlakukan dirinya.

"JE bilang anggap saya seperti ayahmu sendiri. Kan saya memang tidak ada ayah sejak saya SD," ujarnya.

Meski kerap memberikan kalimat-kalimat penyemangat, sekali dua kali JE melakukan tindakan seksual tanpa persetujuan perempuan tersebut.

Lantas, bagaimana perjalanan kasus kekerasan seksual yang terjadi di tengah pelajar-pelajar sekolah berbasis kewirausahaan tersebut.

Berawal dari pelaporan Komnas PA

Kasus kekerasan seksual di SMA SPI berawal dari pelaporan Komnas Perlidungan Anak yang dialamatkan ke sosok inisial JE yang digadang-gadang sebagai salah satu pihak pendiri sekolah tersebut.

Sabtu (29/5/2021) silam, laporan tersebut dilayangkan ke Polda Jatim yakni atasdugaan kasus asusila dan eksploitasi anak.

Baca Juga: Korban Pelecehan Seksual di Sekolah SPI Mengaku Dapat Ancaman, Terima Pesan akan Patahkan Kaki

Kepala sekolah membantah adanya kekerasan seksual 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI