Suara.com - Lembaga survei Political Weather Stations (PWS) merilis hasil survei terbaru tentang persepsi publik terhadap kelayakan menteri-menteri dan pejabat setingkat menteri kabinet Pemerintah Presiden Jokowi untuk maju di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Dalam survei tersebut terdapat pertanyaan untuk responden terkait siapakah menteri dari Kabinet Indonesia Maju yang layak menjadi calon presiden di Pemilu 2024.
Hasilnya Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto berada di urutan teratas karena paling banyak dipilih responden sebagai menteri terlayak sebagai capres di Pilpres 2024. Elektabilitas Prabowo pada survei tersebut mencapai 40,5 persen.
"Elektabilitas Menhan Prabowo 40,5 persen masih memimpin jauh atas para menteri lainnya," ujar Peneliti Senior PWS Mohammad Tidzi dalam jumpa pers secara virtual, Rabu (6/7/2022).
Baca Juga: Populix: Orang Indonesia Masih Andalkan Mobile Banking dan e-Wallet untuk Bertransaksi
Kemudian, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno berada di urutan kedua dengan perolehan elektabilitas sebesar 15,4 persen. Lalu disusul di urutan ketiga yakni Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebesar 10,2 persen, Menteri BUMN Erick Thohir 8,7 persen, dan elektabilitas Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini sebesar 7,5 persen
"Sementara itu Menkopolhukam Mahfud MD, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Mendagri Tito Karnavian, dan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan juga masuk daftar menteri yang layak nyapres pada 2024 nanti, namun elektabilitasnya tidak begitu signifikan," ungkapnya.
Adapun Menko Polhukam Mahfud MD memiliki elektabilitas 4,5 persen, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto 3,5 persen, Mendagri Tito Karnavian 3,2 persen, Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan 0,9 persen dan Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa 0,1 persen.
Sebagai informasi, survei dilaksanakan mulai dari 15 hingga 28 Juni 2022 di seluruh provinsi di Indonesia.
Populasi dari survei ini yaitu seluruh warga negara Indonesia yang sudah mempunyai hak pilih atau seluruh penduduk Indonesia yang minimal telah berusia 17 tahun dan atau belum 17 tahun tetapi sudah menikah.
Baca Juga: Terbukti Cabuli Anak Tiri, Pria di Semarang Dihukum 16 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Jumlah sampel yang diambil untuk pelaksanaan survei sebanyak 1.420 responden, diperoleh melalui teknik pencuplikan secara rambang berjenjang (multistage random sampling).
Adapun batas kesalahan pada survei kurang lebih 2,6 persen dengan tingkat kepercayaan sebesar 95 persen. Untuk pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara tatap muka, dengan pedoman kuesioner melalui aplikasi google form.