Suara.com - Peristiwa pembunuhan sadis gemparkan Warga Kampung Gallu Dawa Desa Nanggamutu, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT). Seorang pemuda setempat, Adereas Ra Mone (17) tewas dengan kondisi mengenaskan akibat dibacok di bagian leher. Peristiwa tersebut bermula dari tanaman bambu milik keluarga korban yang dicuri.
Pembacokan juga dialami kedua orang tua Andereas, Dengi Karadu (72) dan Winyo Pati (58) hingga mengalami luka serius. Aksi sadis tersebut diketahui dilakukan Agustinus Rendi Kaka alias Rendi Baleha (32).
Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya Iptu Yohanes R Bala pun membenarkan adanya peristiwa sadis tersebut saat dikonfirmasi Digtara.com-jaringan Suara.com pada Rabu (6/7/2022).
Dalam keterangannya, ia mengemukakan, kejadian tersebut bermula saat pelaku memotong bambu milik Dengi Karadu.
Baca Juga: Pemulung Tergeletak Bersimbah Darah di Trotoar Jalan Gatot Subroto, Diduga Dihantam Rekan Seprofesi
Lantaran itu, Dengi kemudian mendatangi pelaku untuk menegur dan menanyakan alasan pelaku memotong bambu. Namun, pelaku kemudian menjawab, jika Dengi Karadu tidak memiliki hak untuk menegur pelaku.
Tak lama, Dengi Karadu kemudian berangkat ke Dusun Handabata, Desa Nanggamutu, Kabupaten Sumba Barat Daya untuk memberitahukan kejadian tersebut kepada keluarganya. Namun saat Dengi ke kampung kerabat yang lain, ternyata korban Andereas Ra Mone datang ke kebun dan bertemu pelaku.
Diduga saat itu, Andereas Ra Mone dan pelaku bertengkar. Andereas diduga tidak terima atas sikap pelaku terhadap ayahnya, Dengi Karadu.
Ketika Dengi Karadu dan kerabat yang lain kembali dari Dusun Handabata, Dengi Karadu melihat korban Andereas Ra Mone sudah terkapar bersimbah darah dan meninggal dunia.
Usai melakukan pembacokan terhadap korban hingga meninggal dunia, Rendi Baleha langsung mengejar dan membacok Dengi Karadu dan isterinya Winyo Pati hingga mengalami luka serius.
Dengi Karadu dan Winyo Pati meminta pertolongan warga dan dilarikan ke Puskesmas Kori Kabupaten Sumba Barat Daya untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca Juga: Dalami Motif Dugaan Pembunuhan Pria di Krendang Tambora, Polisi Periksa 10 Saksi
Korban Dengi Karadu mengalami luka di bagian siku dan jari tangan kiri, sementara korban Winyo Pati mengalami luka di bagian lengan tangan kanan.
“Atas kejadian tersebut kerabat korban melaporkan kejadian tersebut ke piket Polsek Kodi Utara, Polres Sumba Barat Daya,” ujar Yohanes.
Kemudian tim gabungan dari Anggota Satreskrim dan Sat Intelkam Polres Sumba Barat Daya yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya Iptu Yohanes R Bala melakukan penyelidikan dan penyidikan. Mulanya pelaku kabur dan dinyatakan DPO.
Akhirnya, polisi membekuk pelaku di Kampung Loro, Desa Kori, Kabupaten Sumba Barat Daya.
“Pelaku sudah kita amankan dan kita tahan sambil diproses lebih lanjut,” ujarnya.
Kini, pelaku ditahan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan dijerat Pasal 338 KUHP.