Dari hasil penangkapan tersebut personel Ditreskrimum, berhasil menyita sejumlah barang bukti yaitu, 1 (satu) buah memory card, berisikan video penyebaran berita bohong yang dilakukan oleh Abu Bakar, 1 (satu) buah vidio pendek berisikan penangkapan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, 7 (tujuh) buah screenshoot komentar dari HP para saksi yang mengikuti dan menyaksikan komentar dari vidio Abu Bakar tersebut di medsos.
"Informasi sementara yang kami dapat, Abu Bakar ini bukan sebagai Amir atau pimpinan Khilafatul Muslimin Kota Bandarlampung," tambahnya. (ANTARA)