Diduga Gelapkan Dana Umat, PSI Minta Anies Blacklist ACT dari Kerja Sama Pemprov DKI Jakarta

Rabu, 06 Juli 2022 | 16:28 WIB
Diduga Gelapkan Dana Umat, PSI Minta Anies Blacklist ACT dari Kerja Sama Pemprov DKI Jakarta
Ketua Fraksi PSI Idris Ahmad. (Suara.com/Tio).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil tindakan atas dugaan penggelapan dana umat oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT). Salah satunya dengan memasukan ACT ke daftar hitam atau blacklist kerja sama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Anggota Fraksi PSI Idris Ahmad meminta Anies tidak ragu dan tegas untuk melakukannya. Itu dipintanya lantaran masih banyak organisasi filantropi lain yang bisa diajak bekerjasama dalam berbagai bidang.

"Jika perlu masukan ke dalam daftar hitam kerja sama. Saya yakin masih banyak lembaga kemanusiaan yang punya tata kelola mengedepankan penerima manfaat dibandingkan kepentingan internal," ujar Idris saat dikonfirmasi, Rabu (6/7/2022).

Idris menyoroti soal ACT yang mengambil potongan dari dana donasi sebesar 13,7 persen. Menurutnya nilai potongan tersebut terlalu besar dari yang diatur pemerintah yakni 10 persen.

Baca Juga: Inter Milan Boyong Bek Sayap Cagliari Raoul Bellanova

Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan.

"Jika benar biaya operasional sangat besar bahkan tak wajar, patut jadikan catatan (untuk Pemprov DKI)," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga meminta Anies untuk transparan atas data kerja sama Pemprov bersama dengan ACT yang sudah pernah dilakukan. Tujuannya yakni agar publik bisa melihat dan menilai sebagai bahan evaluasi.

"Buka dahulu datanya kepada publik, lakukan evaluasi, kalau memang hasilnya jelas tak wajar, tegas bersikap."

Baca Juga: Susan Sameh Akui Alami Pelecehan Seksual, Ketahui Hal yang Harus Dilakukan Saat Mengalaminya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI