Suara.com - Ketua Panitia Kerja RUU tentang Pendidikan Kedokteran (Dikdok) Willy Aditya mempertanyakan political will pemerintah dalam keseriusan membahas RUU tersebut.
Kesungguhan pemerintah itu dipertanyakan, lantaran hingga kini tidak kunjung memberikan daftar inventaris masalah (DIM).
Padahal, DIM RUU Dikdok sudah harus dikirim pada Juni 2022. Namun hingga awal Juli memasuki masa reses DPR, DIM tidak kunjung diberikan.
“Ini sudah seperti menampar muka lembaga. Pemerintah sudah menjanjikan sampai bulan Juni kemarin. Ini sudah masuk bulan Juli tapi tidak ada kabar apapun dari pihak terkait. Kami jadi mempertanyakan kemauan politik dari pemerintah, khususnya Kemendikbud terkait hal ini,” kata Willy, Rabu (6/7/2022).
Membaca sikap pemerintah tersebut, Willy menaruh curiga ada pihak yang pro dengan status quo dan sepertinya terganggu dengan rencana revisi undang-undang tersebut.
Baca Juga: Sejumlah Fraksi DPR Setujui RUU Pendidikan Kedokteran Jadi RUU Inisiatif DPR
Willy menengarai, pihak yang tidak suka tersebut kerap berlindung di balik dalih pengintegrasian dengan UU Praktik Kedokteran atau rencana revisi UU Pendidikan Nasional.
“Sebab pada kenyataannya, semua masih jalan di tempat. Ini ada langkah progresif atas masalah yang hingga saat ini realtime terjadi, namun mereka begitu resisten terhadapnya. Ada apa ini?” kata Willy.
Bagi Wakil Ketua Badan Legislasi ini, ada begitu banyak masalah terkait penyelenggaraan sistem kesehatan nasional Indonesia.
Mulai dari pembukaan fakultas kedokteran yang terkesan janggal dan berorientasi pasar hingga sedikitnya alokasi dokter spesialis di daerah-daerah pinggiran.
"Hulunya ada di pendidikan kedokteran."
Baca Juga: Revisi UU Pendidikan Kedokteran Dinilai akan Benahi Sistem Pendidikan