Resmi Layangkan Gugatan Uji Materi ke MK, PKS Minta Presidential Threshold Jadi 7-9 Persen

Rabu, 06 Juli 2022 | 14:53 WIB
Resmi Layangkan Gugatan Uji Materi ke MK, PKS Minta Presidential Threshold Jadi 7-9 Persen
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi telah melayangkan gugatan judicial review Pasal 222 Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) ke Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto dok. PKS)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lebih lanjut, Syaikhu berharap gugatan yang dilayangkan pihaknya tersebut bisa dikabulkan oleh MK.

"Semoga permohonan Judicial Review ini dapat dikabulkan agar rakyat Indonesia dapat memilih Presiden dan Wakil Presiden terbaik yang mampu membawa Indonesia adil dan sejahtera sesuai cita-cita Para Pendiri Bangsa. Aamiin," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI