Ia berharap kasus ini tidak terulang lagi. Kedepan ia berharap pihak pengambil keputusan merupakan orang yang mengerti dengan baik kondisi lapangan.
“Jadi tahu fisik hewannya seperti apa, kalau diteruskan cara begini sangat disayangkan, pedagang yang merugi. Apalagi saya ini pedagang kecil. Bisa dibilang cari uangnya per tahun,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam, Mardanis mengatakan pengiriman hewan kurban dihentikan lantaran waktunya sudah tidak mencukupi.
“Tidak ada waktu lagi, hari raya Idul Adha sudah sebentar lagi,” ujar Mardanis, Selasa (5/7/2022).
Hari raya Idul Adha ditetapkan pada tanggal 10 Juli 2022. Dalam jangka waktu kurang dari 5 hari dipastikan tidak cukup waktu untuk mendatangkan hewan ternak jenis sapi dan kambing ke Batam.
Apalagi dengan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) merebak membuat prosedur pengiriman semakin bertambah. Hewan kurban harus melalui pengecekan tes PCR untuk penyakit PMK dan masa karantina.
“Perjalanan jauh memakan waktu, terus ada diwajibkan tes PCR, tidak terkejar lagi,” katanya.
Mengenai kebutuhan hewan kurban yang tidak terpenuhi, Mardanis menyampaikan tidak ada solusi lain.
Kementrian Agama (Kemenag) sendiri sebelumnya memberikan imbauan agar jangan memaksakan untuk berkurban.
Baca Juga: 4 Artis Beli Sapi Kurban di Idul Adha 2022, Ada yang Beratnya Capai 1,4 Ton
“Apa yang ada saat ini diusahakan dengan baik, masih ada tahun depan untuk bisa berkurban,” katanya.