Cerita Miris Pedagang Kurban Rugi Besar karena PMK, Sampai Kembalikan Uang Muka

Rabu, 06 Juli 2022 | 14:49 WIB
Cerita Miris Pedagang Kurban Rugi Besar karena PMK, Sampai Kembalikan Uang Muka
Ilustrasi hewan kurban, sapi, hewan ternak (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pedagang kambing rugi besar karena wabah penyakit mulut dan kuku. Rentetan dampak PMK dirasakan hingga mereka tak dapat cuan karena pasokan hewan ternak terbatas.

Kisah sedih itu datang dari Kota Batam. Masalah ini dimulai saat proses pengiriman hewan kurban dari luar Batam sudah dihentikan. Sementara permintaan hewan untuk kurban jauh dari kata tercukupi

Pedagang Hewan Kurban Berkah.id, Kakan Sri Agung mengaku terpaksa mengembalikan uang muka (down payment) kepada para pelanggan karena pesanan mereka tidak terpenuhi.

“Per semalam, kami kembalikan uang DP untuk 52 ekor sapi, sistemnya PO,” ujarnya, dikutip dari Batamnews (jaringan Suara.com).

Baca Juga: 4 Artis Beli Sapi Kurban di Idul Adha 2022, Ada yang Beratnya Capai 1,4 Ton

Untuk pesanan kandang miliknya, dalam sehari ada permintaan sekitar 30-40 ekor sapi. Belum lagi kandang-kandang yang lain, seperti di Temiang, Nongsa ataupun Tembesi.

“Permintaan banyak, tapi stoknya gak ada, cuman bisa tercapai 30 persen,” katanya.

Selain permasalahan kebutuhan hewan kurban yang tidak tercapai, masalah lain yang dihadapi yaitu kematian ratusan ekor kambing karena perjalanan dari Lampung Tengah ke Batam.

Rugi ratusan juta

Untuk jumlah kambing yang mati di kandangnya, Kakan belum memiliki angka yang pasti. Namun pada pengiriman kambing terakhir kali, Ia mendapat kuota 70 ekor, namun 40 ekor diantaranya mati.

Baca Juga: Sendirian, Nathalie Holscher Beli Sapi Kurban Pertama Sejak Mualaf: Sule Ke Mana?

“Jadi rugi besar, coba aja 40 ekor dikalikan Rp 3 juta, totalnya Rp 120 juta,” katanya.

Ia berharap kasus ini tidak terulang lagi. Kedepan ia berharap pihak pengambil keputusan merupakan orang yang mengerti dengan baik kondisi lapangan.

“Jadi tahu fisik hewannya seperti apa, kalau diteruskan cara begini sangat disayangkan, pedagang yang merugi. Apalagi saya ini pedagang kecil. Bisa dibilang cari uangnya per tahun,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam, Mardanis mengatakan pengiriman hewan kurban dihentikan lantaran waktunya sudah tidak mencukupi.

“Tidak ada waktu lagi, hari raya Idul Adha sudah sebentar lagi,” ujar Mardanis, Selasa (5/7/2022).

Hari raya Idul Adha ditetapkan pada tanggal 10 Juli 2022. Dalam jangka waktu kurang dari 5 hari dipastikan tidak cukup waktu untuk mendatangkan hewan ternak jenis sapi dan kambing ke Batam.

Apalagi dengan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) merebak membuat prosedur pengiriman semakin bertambah. Hewan kurban harus melalui pengecekan tes PCR untuk penyakit PMK dan masa karantina.

“Perjalanan jauh memakan waktu, terus ada diwajibkan tes PCR, tidak terkejar lagi,” katanya.

Mengenai kebutuhan hewan kurban yang tidak terpenuhi, Mardanis menyampaikan tidak ada solusi lain.

Kementrian Agama (Kemenag) sendiri sebelumnya memberikan imbauan agar jangan memaksakan untuk berkurban.

“Apa yang ada saat ini diusahakan dengan baik, masih ada tahun depan untuk bisa berkurban,” katanya.

Untuk diketahui, total sapi yang dikirim dari Lampung Tengah 813 ekor dan kambing 2.770 ekor. Sedangkan kebutuhan sapi untuk kurban mencapai 3 ribu ekor, dan kambing mencapai 15-18 ribu ekor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI