Soal Temuan Helipad Diduga Ilegal, DPRD DKI Bakal Panggil Bupati Kepulauan Seribu Pekan Depan

Rabu, 06 Juli 2022 | 14:25 WIB
Soal Temuan Helipad Diduga Ilegal, DPRD DKI Bakal Panggil Bupati Kepulauan Seribu Pekan Depan
ilustrasi / helipad diduga ilegal ditemukan di Kepulauan Seribu. (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurutnya, helipad ini tidak tercatat pemanfaatannya oleh Pemprov DKI. Sebab, yang membuat dan memantaatkannya adalah salah satu pihak swasta.

"Kedatangan saya Pulau Panjang dalam rangka sidak. Saya tadi menemukan salah satunya ada helipad yang dimanfaatkan oleh salah satu pihak swasta. Kalau kita tidak datang kesini, mana kita ada helipad. Kok ada Helipad di aset DKI, tapi enggak lapor ke kita. Ini namanya helipad ilegal, helipad siluman," ujar Prasetio di lokasi, Kamis (30/6/2022).

Seharusnya, kata Prasetyo, ada pengajuan permohonan izin untuk memanfaatkan lahan dan aset milik pemerintah ini. Apalagi, nantinya yang menggunakannya harus membayarkan retribusi kepada Pemprov DKI.

"Harusnya kalau helipad itu resmi, setiap kali mendarat kan memberi pemasukan ke Pemprov, kan. Tapi selama ini tidak. Dia tidak melaporkan secara transparan bahwa di dalam itu ada pemanfaatan lahan," jelas Prasetyo.

Helipad ilegal ini disebutnya bisa membuat kerugian pada daerah. Ia menduga ada pihak yang melakukan kesepakatan terselubung untuk bisa membangunnya.

"Kan itu ada duitnya, bos. Sekarang pertanyaannya, duit nya lari kemana? Oknum, lah. Oknum nya siapa? Nanti kita cari," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI